Indonesian In-House Counsel Summit and Awards 2025 digelar Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) dan Asia Pacific Corporate Counsel Association (APCCA)
Indonesian In-House Counsel Summit and Awards 2025 digelar Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) dan Asia Pacific Corporate Counsel Association (APCCA)

Jamdatun Tekankan Pentingnya Code of Conduct

Medcom • 03 Oktober 2025 15:00
Jakarta: Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna, menekankan pentingnya tiga pilar fundamental yang wajib dipenuhi oleh penasihat hukum internal perusahaan (in-house counsel) sebagai kunci membangun budaya integritas dan daya saing bisnis yang berkelanjutan.
 
Narendra menyebut ketiga pilar tersebut adalag Code of Practices, Code of Ethics, dan Code of Conduct. Ia mengibaratkan bahwa tanpa ketiganya, profesi in-house counsel tidak akan memiliki fondasi yang kuat.
 
"Code of Ethics berperan sebagai kompas moral yang mendefinisikan prinsip benar dan salah. Code of Conduct diibaratkan sebagai peta yang menerjemahkan prinsip etik menjadi aturan perilaku spesifik. Sementara Code of Practices hadir sebagai panduan mendetail yang harus dijalankan," kata Narendra dalam acara Indonesian In-House Counsel Summit and Awards 2025 yang digelar Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) dan Asia Pacific Corporate Counsel Association (APCCA) 

Menurutnya, organisasi profesi yang baik harus memiliki ketiganya, bukan sekadar untuk memenuhi kepatuhan hukum, melainkan untuk membangun kepercayaan dari semua pemangku kepentingan.
 
Narendra mengatakan peran in-house counsel telah mengalami transformasi signifikan. Mereka kini tidak lagi hanya menjalankan peran advokat di meja kerja, tetapi menjadi mitra strategis yang bertindak sebagai penjaga integritas dan navigator bagi perusahaan.
 
"Para in-house counsel adalah penjaga integritas sekaligus navigator yang memastikan perusahaan tetap berada di jalur hukum," ujarnya.
 
Pergeseran peran ini didorong oleh realitas bahwa perusahaan bukan hanya entitas ekonomi, tetapi juga subjek hukum yang bertanggung jawab secara sosial, lingkungan, dan moral. Oleh karena itu, integritas bisnis, kepatuhan hukum, dan keterbukaan informasi telah menjadi fondasi utama perusahaan dalam membangun daya saing.
 
Senada dengan hal itu, Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara, menggarisbawahi bahwa hukum harus menjadi energi yang menggerakkan perubahan, bukan sekadar teks di atas kertas.
 
Di tengah dinamika geopolitik, digitalisasi yang pesat, dan tuntutan keberlanjutan, in-house counsel memegang peranan krusial dalam menjembatani kepastian hukum dengan kebutuhan bisnis yang dinamis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan