Kepala BNN Komjen Heru Winarko. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

BNN Temukan Narkoba Jenis Baru

Ilham Pratama Putra • 26 Juni 2019 14:39
Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Heru Winarko menyebut Indonesia kembali disusupi narkoba jenis baru. Peredaran barang haram teranyar ini masif di Tanah Air.
 
"Saat ini muncul jenis-jenis narkotika baru yang disebut psychoactive substances dan beberapa jenis di antaranya sudah beredar di Indonesia," kata Heru di The Opus Grand Ballroom, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juni 2019.
 
Menurut dia, saat ini ada puluhan narkoba jenis baru yang terdata di BNN. Namun, baru lima jenis narkoba yang telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan.

Hal ini mengakibatkan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika marak terjadi di Indonesia. BNN mencatat pada 2018, angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai angka 2,29 juta orang. 
 
"Penyalahgunaan dan perdagangan narkotika juga meningkat dengan menggunakan teknologi internet untuk perdagangan gelap narkotika. Nilai transaksi maupun jenis yang diperdagangkan juga meningkat," kata Heru.
 
World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan Kantor Persatuan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia pernah mengonsumsi narkoba. Artinya, 5,6 persen dari penduduk dunia di usia 15-64 tahun sudah terjangkit narkoba. 
 
Di Indonesia, pegunaan narkoba juga meresahkan. BNN selaku focal point di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun di 2017.
 
Peredaran narkoba di Tanah Air membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) prihatin. Terlebih, peredaran ini dimulai dari dalam lapas (lembaga pemasyarakatan) yang dikendalikan oleh narapidana.
 
Baca: Anggota Jaringan Pengedar Ekstasi Jenis Baru Ditangkap
 
"Jaringan yang luas sekali. Begitu luasnya sehingga orang di penjara pun bisa mengakomodasi sehingga orang di penjara bisa mengatur, apalagi orang yang bebas," kata JK. 
 
Dia mengatakan penyebarluasan ini akan berdampak pada kesehatan, ekonomi, psikologis hingga dampak hukum. Untuk itu, JK menyebut narkoba sebagai kejahatan luar biasa. 
 
"Nusakambangan diisi antara lain gembong narkoba hingga teroris. Informasi yang berkembang dari Pak Menkumham (Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly) mengatakan 50 persen lapas diisi dari pecandu atau pengedar narkoba," ujar dia.
 
JK berharap semua pihak turut memerangi narkoba. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan BNN. "Keluarga, masyarakat, sekolah, tokoh agama dan juga lembaga-lembaga hukum harus terlibat," jelas JK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan