medcom.id, Sidoarjo: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akan mengupayakan conjugal visit (kunjungan suami-istri) untuk tahanan di penjara-penjara seluruh Indonesia. Selain itu, dia juga berencana membangun kamar asmara untuk narapidana.
"Tempat penyaluran seks orang terhukum tidak harus keluar tahanan, namun bisa di dalam tahanan. Maka harus disediakan tempat layak. Kalau suami mendapat hukuman, seharusnya kita juga tidak menghukum istrinya," kata Yasonna di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (27/11/2014).
Yasonna juga meminta jajarannya mengembalikan lapas dan rutan sebagai tempat pembinaan, bukan pemenjaraan, apalagi ajang balas dendam. Sehingga, kata dia, narapidana maupun tahanan yang keluar dari lapas bisa benar-benar bertobat, tidak akan melakukan tindak kejahatan lagi.
Khusus terkait tahanan pecandu narkoba, pemerintah sudah sepakat untuk melakukan rehabilitasi. Namun, pemerintah tidak memberi toleransi pada bandar narkoba dan harus diberikan hukuman berat sesuai undang undang.
Saya bersama Kapolri, Jaksa Agung, dan kementerian lain sudah sepakat untuk melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba, tapi kita tetap tidak ada toleransi untuk bandar narkoba," ujar Yasonna.
Dalam kunjungan itu, tidak satu pun wartawan yang diperkenankan masuk Rutan Medaeng. Yasonna berada di Rutan Medaeng kira-kira setengah jam.
Sebelumnya, Menkumham mendatangi Kantor Imigrasi Khusus Surabaya di Kecamatan Waru, Sidoarjo. Yasonna juga melakukan blusukan di Terminal 2 Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Rabu malam.
medcom.id, Sidoarjo: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akan mengupayakan
conjugal visit (kunjungan suami-istri) untuk tahanan di penjara-penjara seluruh Indonesia. Selain itu, dia juga berencana membangun kamar asmara untuk narapidana.
"Tempat penyaluran seks orang terhukum tidak harus keluar tahanan, namun bisa di dalam tahanan. Maka harus disediakan tempat layak. Kalau suami mendapat hukuman, seharusnya kita juga tidak menghukum istrinya," kata Yasonna di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (27/11/2014).
Yasonna juga meminta jajarannya mengembalikan lapas dan rutan sebagai tempat pembinaan, bukan pemenjaraan, apalagi ajang balas dendam. Sehingga, kata dia, narapidana maupun tahanan yang keluar dari lapas bisa benar-benar bertobat, tidak akan melakukan tindak kejahatan lagi.
Khusus terkait tahanan pecandu narkoba, pemerintah sudah sepakat untuk melakukan rehabilitasi. Namun, pemerintah tidak memberi toleransi pada bandar narkoba dan harus diberikan hukuman berat sesuai undang undang.
Saya bersama Kapolri, Jaksa Agung, dan kementerian lain sudah sepakat untuk melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba, tapi kita tetap tidak ada toleransi untuk bandar narkoba," ujar Yasonna.
Dalam kunjungan itu, tidak satu pun wartawan yang diperkenankan masuk Rutan Medaeng. Yasonna berada di Rutan Medaeng kira-kira setengah jam.
Sebelumnya, Menkumham mendatangi Kantor Imigrasi Khusus Surabaya di Kecamatan Waru, Sidoarjo. Yasonna juga melakukan blusukan di Terminal 2 Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Rabu malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)