medcom.id, Jakarta: Direktur Utama PT Karsa Wirautama Winata Cahyadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Winata akan menjadi saksi dalam dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
"Dia akan menjadi saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2014).
PT Karsa Wira Utama adalah salah satu perusahaan percetakan sekuriti. Diduga, perusahaan yang didirikan sejumlah petinggi Perum Percetakan Uang Negara ini kebagian jatah percetakan kartu e-KTP. Namun, teknologi IT dalam proyek itu diduga disuplai pihak lain.
Diduga, konsultan IT dalam proyek itu dipegang PT Astra Graphia IT (AGIT) yang merupakan anak perusahaan PT Astra Graphia. Sebab, Komisi juga memanggil Mayus Bangun selaku Chief PT Astra Graphia IT/ Biz Consultant Division. "Dia juga saksi untuk tersangka S," imbuh dia.
Namun tak hanya dua saksi, ada Kusmihardi dan Arief Mulja Sapari yang merupakan saksi dari pihak swasta. "Mereka juga jadi saksi untuk tersangka S," tegas Priharsa.
medcom.id, Jakarta: Direktur Utama PT Karsa Wirautama Winata Cahyadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Winata akan menjadi saksi dalam dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
"Dia akan menjadi saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2014).
PT Karsa Wira Utama adalah salah satu perusahaan percetakan sekuriti. Diduga, perusahaan yang didirikan sejumlah petinggi Perum Percetakan Uang Negara ini kebagian jatah percetakan kartu e-KTP. Namun, teknologi IT dalam proyek itu diduga disuplai pihak lain.
Diduga, konsultan IT dalam proyek itu dipegang PT Astra Graphia IT (AGIT) yang merupakan anak perusahaan PT Astra Graphia. Sebab, Komisi juga memanggil Mayus Bangun selaku Chief PT Astra Graphia IT/ Biz Consultant Division. "Dia juga saksi untuk tersangka S," imbuh dia.
Namun tak hanya dua saksi, ada Kusmihardi dan Arief Mulja Sapari yang merupakan saksi dari pihak swasta. "Mereka juga jadi saksi untuk tersangka S," tegas Priharsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)