Harkristuti Harkrisnowo. Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Harkristuti Harkrisnowo. Foto: Puspa Perwitasari/Antara

Jokowi Bentuk Pansel KY, Ini Anggotanya

Desi Angriani • 06 April 2015 19:17
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk memilih calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2015-2020. Pansel diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2015.
 
Harkristuti Harkrisnowo, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementarian Hukum dan HAM, diangkat menjadi Ketua Pansel. Sementara Cecep Sutiawan, unsur pemerintah dari Sekretariat Negara, jadi Sekretaris.
 
Anggotanya terdiri dari Guru Besar Universitas Andalas Padang Yuliandri yang juga merangkap sebagai Wakil Ketua; mantan Komisioner KY Mustafa Abdullah; mantan Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar; politikus PDI Perjuangan Maruarar Siahaan; praktisi hukum Ahmad Fikri Assegaf dan akademisi Topo Santoso.

"Tugas kami mulai dari melakukan pendaftaran, lalu ada seleksi adminsitrasi, seleksi kualitas dan seleksi integritas. Pada akhirnya kami akan memilih tujuh nama calon," ucap Harkristuti di Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (6/4/2015).
 
Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, Pansel hanya akan menyerahkan tujuh nama kepada Presiden. Nama-nama tersebut akan diterima Jokowi pada Agustus mendatang.
 
"Kami akan menyerahkannya paling lambat bulan Agustus 2015 pada presiden, dan presiden menyampaikannya ke DPR untuk disetujui," paparnya.
 
Tahapan seleksi direncanakan sebagai berikut:
 
8 April-28 April 2015: Pengumuman pendaftaran
 
29 April -21 Mei 2015: Masa pendaftaran
 
25 Mei-27 Mei 2015: Seleksi administrasi
 
29 Mei-30 Juli 2015: Permintaan masukan dari masyarakat
    
10 Juni-8 Juli 2015: Seleksi kualitas dan integritas
 
27 Juli-30 Juli 2015: Tes kesehatan dan wawancara
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan