medcom.id, Jakarta: Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai Presiden Joko Widodo harus mengajukan nama lain menggantikan Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Ada empat nama yang dinilai berpeluang jadi calon kapolri.
Empat nama itu yakni Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius, Irwasum Komjen Dwi Priyatno dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayu Seno.
"Tapi ada satu yang juga diduga terkait rekening gendut," kata Bambang di Kantor LSM KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
"Dari tiga nama tersebut tiga cukup baik, dan satu perlu dipertimbangkan," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan, Jokowi harus segera mengambil sikap setelah calon kapolri Budi Gunawan jadi tersangka. Dia ingin Jokowi melibatkan institusi tidak hanya Kompolnas untuk menilai calon kapolri.
"Ada Ombudsman, Komnas Ham, KPK, PPATK dan Direktorat Pajak. Semua itu ujungnya di Presiden. Jadi, Jokowi punya keuntungan luar biasa untuk menggunakan institusi ini merilis apa saja yang dirasa penting," tukasnya.
medcom.id, Jakarta: Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai Presiden Joko Widodo harus mengajukan nama lain menggantikan Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Ada empat nama yang dinilai berpeluang jadi calon kapolri.
Empat nama itu yakni Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius, Irwasum Komjen Dwi Priyatno dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayu Seno.
"Tapi ada satu yang juga diduga terkait rekening gendut," kata Bambang di Kantor LSM KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
"Dari tiga nama tersebut tiga cukup baik, dan satu perlu dipertimbangkan," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan, Jokowi harus segera mengambil sikap setelah calon kapolri Budi Gunawan jadi tersangka. Dia ingin Jokowi melibatkan institusi tidak hanya Kompolnas untuk menilai calon kapolri.
"Ada Ombudsman, Komnas Ham, KPK, PPATK dan Direktorat Pajak. Semua itu ujungnya di Presiden. Jadi, Jokowi punya keuntungan luar biasa untuk menggunakan institusi ini merilis apa saja yang dirasa penting," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)