Dewan Pakar Koalisi Anti Utang Kusfiardi Sutan Majo Endah. Foto: Dheri Agriesta
Dewan Pakar Koalisi Anti Utang Kusfiardi Sutan Majo Endah. Foto: Dheri Agriesta

KPK Harus Tuntaskan Kasus BLBI untuk Selamatkan Perekonomian Nasional

Dheri Agriesta • 19 Maret 2015 16:27
medcom.id, Jakarta: Kondisi nilai tukar rupiah belakangan ini ditakutkan akan membuat krisis ekonomi yang dialami Indonesia kembali terulang. KPK pun jadi andalan untuk menyelamatkan perekonomian RI.
 
Komisi antirasuah itu diminta untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyelesaian kasus itu bisa menjadi acuan untuk menyelamatkan perekonomian bangsa.
 
"Kami ingin mendorong KPK menuntaskan kasus BLBI dalam konteks penegakan hukum," kata Dewan Pakar Koalisi Anti Utang Kusfiardi Sutan Majo Endah di Seknas Fitra, Jalan Mampang Prapatan IV, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015).

Penuntasan kasus ini disebut akan memberikan sentimen positif kepada lembaga antirasuah itu, baik dari publik maupun dunia internasional. Terlebih, penyelidikan yang dilakukan KPK hampir rampung atau sekitar 70 persen.
 
Jika kasus BLBI tuntas, pemerintah dapat menjadikan kasus itu sebagai rujukan pencegahan terhadap krisis ekonomi yang bisa saja terjadi. Karena, kata Kusfiardi, penyelesaian kasus ini akan memunculkan tokoh-tokoh penjahat ekonomi yang telah merugikan negara.
 
Tak hanya itu, penyelesaian kasus juga akan membuka keuntungan-keuntungan yang diperoleh penjahat-penjahat ekonomi itu. Begitu juga dengan modus yang mereka gunakan untuk meraup keuntungan itu. Sehingga, setelah mengetahui secara mendalam kasus itu, katup-katup pengaman dapat dibuat dengan baik dan tepat.
 
"Fokuslah kepada penegakan hukum. Ini akan membantu untuk memperkuat ekonomi kita," tandas Kusfiardi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan