medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan, KPK tak ikut campur penegakan hukum kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
“Untuk penegakkan hukumnya, kami tidak akan cawe-cawe (ikut campur). Karena itu domain Kepolisian,” kata Ruki di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015) siang.
Tapi, Ruki menegaskan, KPK akan memberikan bantuan hukum kepada Samad dan Widjojanto. Sebab, kedua komisioner nonaktif itu masih tercatat sebagai pegawai KPK.
“Kalau mereka menghendaki, kami akan bantu. Karena bagaimanapun, beliau berdua pegawai kami,” tegas Ruki.
Widjojanto berurusan dengan penyidik Bareskrim terkait kasus menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad, diduga memalsukan dokumen.
medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan, KPK tak ikut campur penegakan hukum kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
“Untuk penegakkan hukumnya, kami tidak akan cawe-cawe (ikut campur). Karena itu domain Kepolisian,” kata Ruki di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015) siang.
Tapi, Ruki menegaskan, KPK akan memberikan bantuan hukum kepada Samad dan Widjojanto. Sebab, kedua komisioner nonaktif itu masih tercatat sebagai pegawai KPK.
“Kalau mereka menghendaki, kami akan bantu. Karena bagaimanapun, beliau berdua pegawai kami,” tegas Ruki.
Widjojanto berurusan dengan penyidik Bareskrim terkait kasus menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad, diduga memalsukan dokumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)