medcom.id, Jakarta: Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan tinggal satu hari lagi. Senin 16 Februari hakim akan memutuskan hasil sidang. Tim kuasa hukum BG optimis majelis hakim akan memenuhi tuntutan mereka.
Kuasa Hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya optimistis bisa memenangkan sidang gugatan praperadilan ini sebagai pemohon. Karena Maqdir menilai ada sesuatu yang salah di KPK. "Saya yakin ada yang salah di KPK dalam menetapkan Pak BG sebagai tersangka. Misalnya, mereka tidak koordinasi," kata Maqdir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).
Menurutnya, KPK sudah lama melakukan penyelidikan kasus Budi Gunawan, namun lembaga hukum itu tidak pernah berkoordinasi dengan Polri. Padahal dengan berkoordinasi dengan Polri, KPK menunjukan penegakkan hukum yang berkeadilan dan tidak sembarangan menetapkan tersangka suatu kasus.
Maqdir yakin, ada yang hilang dalam proses penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Dia mencurigai, selain Budi Gunawan, ada kasus-kasus lain yang proses penyidikannya serupa dengan kliennya. "Saya khawatir bukan cuma kasus BG, banyak perkara yang mereka lakukan seperti ini. Saatnya kita perbaiki proses penegakan hukum di Polri dan di KPK," katanya.
medcom.id, Jakarta: Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan tinggal satu hari lagi. Senin 16 Februari hakim akan memutuskan hasil sidang. Tim kuasa hukum BG optimis majelis hakim akan memenuhi tuntutan mereka.
Kuasa Hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya optimistis bisa memenangkan sidang gugatan praperadilan ini sebagai pemohon. Karena Maqdir menilai ada sesuatu yang salah di KPK. "Saya yakin ada yang salah di KPK dalam menetapkan Pak BG sebagai tersangka. Misalnya, mereka tidak koordinasi," kata Maqdir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).
Menurutnya, KPK sudah lama melakukan penyelidikan kasus Budi Gunawan, namun lembaga hukum itu tidak pernah berkoordinasi dengan Polri. Padahal dengan berkoordinasi dengan Polri, KPK menunjukan penegakkan hukum yang berkeadilan dan tidak sembarangan menetapkan tersangka suatu kasus.
Maqdir yakin, ada yang hilang dalam proses penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Dia mencurigai, selain Budi Gunawan, ada kasus-kasus lain yang proses penyidikannya serupa dengan kliennya. "Saya khawatir bukan cuma kasus BG, banyak perkara yang mereka lakukan seperti ini. Saatnya kita perbaiki proses penegakan hukum di Polri dan di KPK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)