medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus Komjen Budi Gunawan mendapatkan ancaman teror. Komisioner KPK Zulkarnain menilai teror yang sedang menyelimuti lembaga berakibat buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Bisa malah mengancam proses hukum tidak berjalan, tidak sesuai yang diharapkan," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/2/2015).
Menurut dia, teror yang ditujukan kepada pegawai KPK harusnya tak terjadi. Hal ini untuk menjaga situasi kondusif dalam proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. "Biar penegakan hukum itu berjalan sebagaimana mestinya. Keadilan yang diharapkan masyarakat itu bisa terjadi," jelas dia.
KPK, sambungnya, sudah menjalankan langkah antisipatif akan kejadian ini berhenti dan tak terulang kembali. Mereka pun sudah sampaikan masalah ini ke pimpinan Polri dan Presiden Joko Widodo. "Kita sudah bicara ke pimpinan Polri untuk menindaklanjuti sebagaimana mestinya. Nanti kita lakukan itu (bersurat ke Presiden)," pungkas dia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyarankan KPK melapor ke polisi terkait teror yang menimpa sejumlah pegawai di lembaga antirasuah. Menurutnya, Polri akan bersikap profesional meski polemik antara KPK-Polri masih bergulir pascapenetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Teror kepada penyidik datang dalam berbagai bentuk, mulai dari pesan singkat, telepon, sampai dibuntuti. Hal itu pun dibahas dalam pertemuan pimpinan dan pegawai KPK dengan Tim Independen yang diminta Presiden Joko Widodo menyelesaikan konflik KPK-Polri.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus Komjen Budi Gunawan mendapatkan ancaman teror. Komisioner KPK Zulkarnain menilai teror yang sedang menyelimuti lembaga berakibat buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Bisa malah mengancam proses hukum tidak berjalan, tidak sesuai yang diharapkan," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/2/2015).
Menurut dia, teror yang ditujukan kepada pegawai KPK harusnya tak terjadi. Hal ini untuk menjaga situasi kondusif dalam proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. "Biar penegakan hukum itu berjalan sebagaimana mestinya. Keadilan yang diharapkan masyarakat itu bisa terjadi," jelas dia.
KPK, sambungnya, sudah menjalankan langkah antisipatif akan kejadian ini berhenti dan tak terulang kembali. Mereka pun sudah sampaikan masalah ini ke pimpinan Polri dan Presiden Joko Widodo. "Kita sudah bicara ke pimpinan Polri untuk menindaklanjuti sebagaimana mestinya. Nanti kita lakukan itu (bersurat ke Presiden)," pungkas dia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyarankan KPK melapor ke polisi terkait teror yang menimpa sejumlah pegawai di lembaga antirasuah. Menurutnya, Polri akan bersikap profesional meski polemik antara KPK-Polri masih bergulir pascapenetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Teror kepada penyidik datang dalam berbagai bentuk, mulai dari pesan singkat, telepon, sampai dibuntuti. Hal itu pun dibahas dalam pertemuan pimpinan dan pegawai KPK dengan Tim Independen yang diminta Presiden Joko Widodo menyelesaikan konflik KPK-Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)