medcom.id, Jakarta: Gerry Prasetya, staf eks anggota DPRD Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi mengaku ditanya dan diminta draf Raperda Reklamasi oleh Trinanda Prihantoro, anak buah eks Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Hal itu dibeberkan Gerry saat bersaksi buat terdakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Gerry mengaku perkenalan ia dan Trinanda dimulai ketika Trinanda datang ke kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Kenalnya pas dia mau ketemu pak Sanusi. Pak Trinanda mau ketemu pak Sanusi," kata Gerry di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
Usai perkenalan, keduanya saling bertukar nomor telepon. Sejak saat itu, Gerry mengaku kerap ditanya perihal reklamasi. Trinanda menanyakan itu lewat telepon. Namun, Gerry mengaku tidak tahu.
"Saya bilang saya enggak tau, tapi nanti saya sampaikan ke pak Sanusi. Saya sampaikan, kata pak Sanusi ya bilang aja kamu nggak tahu," beber Gerry.
Tak cuma sekali itu, Gerry juga permah diminta datang ke kantor APL di Central Park. Kala itu, Trinanda mengaku ingin ngobrol-ngobrol.
Gerry sudah meminta izin pada Sanusi untuk menemui Trinanda. Sanusi mengizinkannya. "Katanya kalau mau ketemu ya ketemu aja," ujar Gerry.
Dalam pertemuan itu, Trinanda menanyakan perihal draf Raperda Reklamasi. "Dia menanyakan draf Raperda, tapi saya nggak bawa apa-apa," ungkap Gerry.
Seusai pertemuan itu, Gerry dititipkan sesuatu. "Katanya ini titip buat pak Sanusi," beber Gerry.
Titipan itu berupa tas, mulanya, ia tidak tahu isi dalam tas. Belakangan, ia tahu kalau isinya berupa uang.
"Pak Sanusi tanya isinya dollar apa rupiah," beber Gerry.
Dalam dakwaan Sanusi diketahui, Ariesman Widjaja menyuap Sanusi sejumlah Rp2 miliar. Duit diberikan supaya Sanusi membantu mengubah pasal kontribusi tambahan dalam draf Raperda Reklamasi dan memasukan sejumlah keinginan yang menguntungkan PT APL.
medcom.id, Jakarta: Gerry Prasetya, staf eks anggota DPRD Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi mengaku ditanya dan diminta draf Raperda Reklamasi oleh Trinanda Prihantoro, anak buah eks Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Hal itu dibeberkan Gerry saat bersaksi buat terdakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Gerry mengaku perkenalan ia dan Trinanda dimulai ketika Trinanda datang ke kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Kenalnya pas dia mau ketemu pak Sanusi. Pak Trinanda mau ketemu pak Sanusi," kata Gerry di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
Usai perkenalan, keduanya saling bertukar nomor telepon. Sejak saat itu, Gerry mengaku kerap ditanya perihal reklamasi. Trinanda menanyakan itu lewat telepon. Namun, Gerry mengaku tidak tahu.
"Saya bilang saya enggak tau, tapi nanti saya sampaikan ke pak Sanusi. Saya sampaikan, kata pak Sanusi ya bilang aja kamu nggak tahu," beber Gerry.
Tak cuma sekali itu, Gerry juga permah diminta datang ke kantor APL di Central Park. Kala itu, Trinanda mengaku ingin ngobrol-ngobrol.
Gerry sudah meminta izin pada Sanusi untuk menemui Trinanda. Sanusi mengizinkannya. "Katanya kalau mau ketemu ya ketemu aja," ujar Gerry.
Dalam pertemuan itu, Trinanda menanyakan perihal draf Raperda Reklamasi. "Dia menanyakan draf Raperda, tapi saya nggak bawa apa-apa," ungkap Gerry.
Seusai pertemuan itu, Gerry dititipkan sesuatu. "Katanya ini titip buat pak Sanusi," beber Gerry.
Titipan itu berupa tas, mulanya, ia tidak tahu isi dalam tas. Belakangan, ia tahu kalau isinya berupa uang.
"Pak Sanusi tanya isinya dollar apa rupiah," beber Gerry.
Dalam dakwaan Sanusi diketahui, Ariesman Widjaja menyuap Sanusi sejumlah Rp2 miliar. Duit diberikan supaya Sanusi membantu mengubah pasal kontribusi tambahan dalam draf Raperda Reklamasi dan memasukan sejumlah keinginan yang menguntungkan PT APL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(Des)