Ilustrasi
Ilustrasi

Polri Ungkap Prostitusi Bocah untuk Kaum Gay

Lukman Diah Sari • 31 Agustus 2016 10:45
medcom.id, Jakarta: Mabes Polri kembali mengulik kasus terkait prostitusi. Siang ini, polisi bakal merilis ‎jaringan prostitusi yang menawarkan anak-anak pada kaum gay.
 
"Pengungkapan ini cukup mengejutkan bagi kita semua. Kita masih identifikasi untuk korban, karena cukup banyak," beber Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Rabu (31/8/2016).
 
Agung menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan anak buahnya melalui patroli cyber. Seorang berinisial AR, 41, menawarkan bocah laki-laki di bawah umur melalui akun Facebook ke para penikmat seks sesama jenis.

Pada 30 Agustus 2016 malam, Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan. Jaringan prostitusi bocah untuk kaum gay itu digerebek di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.
 
Penyidik menangkap AR yang ternyata residivis. Penyidik juga me‎ngamankan tujuh korban, yakni enam orang di bawah umur dan satu korban usia 18 tahun.
 
Saat ini, petugas masih memeriksa intensif tersangka AR dan tujuh korban praktik prostitusi online khusus kaum sesama jenis itu. Atas perbuatannya, AR ditahan di Bareskrim dan dikenakan pasal berlapis, yakni UU ITE, UU Pornografi, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.
 
(Baca: Bareskrim Bongkar Praktik Prostitusi Gay)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan