Adriansyah. Foto: MI/Romy Pujianto
Adriansyah. Foto: MI/Romy Pujianto

PDIP tak Beri Bantuan Hukum Kader yang Kena Tangkap Tangan

Tri Kurniawan • 14 Januari 2016 08:53
medcom.id, Jakarta: PDI Perjuangan takkan memberikan bantuan hukum kepada kader yang kena operasi tangkap tangan. Bantuan hukum hanya untuk kader yang dicurigai korupsi.
 
Politikus senior PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan, operasi tangkap tangan pasti disertai bukti yang kuat. Kalau pun pengurus PDI Perjuangan memberikan bantuan hukum, pasti melalui diskusi alot.
 
"Aku merujuk kepada kebijakan standar PDI Perjuangan. Jika betul (kena tangkap tangan) PDI Perjuangan memecat dan tidak akan memberikan bantuan hukum," kata Eva kepada Metrotvnews.com, Kamis (14/1/2016).

PDIP tak Beri Bantuan Hukum Kader yang Kena Tangkap Tangan
Adriansyah. Foto: MI
 
Menurut Eva, Adriansyah sudah mengalami dipecat dan tidak mendapat bantuan hukum karena tertangkap tangan menerima suap di sebuah hotel di Sanur, Bali, pada Kamis 9 April 2015.
 
Mantan Bupati Tanah Laut itu menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat. Majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis Adriansyah tiga tahun penjara.
 
KPK menangkap seseorang berinisial DWP terkait suap proyek infrastruktur di Indonesia bagian Timur. DWP dibawa ke kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu malam 13 Januari. DWP diduga politikus PDI Perjuangan.
 
"Tidak ada toleransi untuk kader PDI Perjuangan yang tertangkap tangan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan