medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menganggap wajar permintaan kenaikkan tunjangan dan ruang kerja yang diajukan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Fasilitas yang didapat hakim di Pengadilan Tipikor tidak sesuai dengan tugas besar yang diemban.
"Menurut saya permintaan Humas Pengadilan Tipikor itu sangat wajar. Mereka mengadili perkara-perkara yang sangat penting. Jangan sampai kinerja mereka turun dan berpengaruh pada kualitas putusan karena sarana dan prasarana yang minim," kata Sufmi di Komplek Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2015).
Politikus Gerindra ini mengatakan, ruangan kerja hakim di Pengadilan Tipikor juga tak memadai. Satu ruangan diisi tiga hingga lima hakim. Keadaan ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan ruangan hakim di negara maju seperti Singapura, Belanda, dan Ingris.
"Kalau di Inggris, di Belanda atau di Singapura satu hakim satu ruangan. Karena mereka membutuhkan privasi dan ketenangan dalam menganalisa perkara yang mereka periksa," ungkap dia.
Selain ruangan hakim, tunjangan yang diperoleh belum maksimal dilihat dari masa tugas. Dalam dua atau tiga tahun, mereka harus berpindah-pindah kota.
"Kondisi ini tentu menyebabkan sebagian besar hakim tidak tinggal satu kota dengan keluarganya. Konsekuensinya ada biaya tambahan yang cukup besar, yaitu biaya transportasi untuk bertemu keluarga," ujar dia.
Kemarin, Kepala Humas Pengadilan Tipikor, Sutio Jumagi Akhirno, mencurahkan isi hati hakim yang bertugas di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Selain ruangan, masalah keuangan jadi hal yang paling dikeluhkan. Sebab, tunjangan mereka dihapus.
(Baca: Curhatan Hakim Pengadilan Tipikor Soal Ruang Sidang & Tunjangan)
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menganggap wajar permintaan kenaikkan tunjangan dan ruang kerja yang diajukan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Fasilitas yang didapat hakim di Pengadilan Tipikor tidak sesuai dengan tugas besar yang diemban.
"Menurut saya permintaan Humas Pengadilan Tipikor itu sangat wajar. Mereka mengadili perkara-perkara yang sangat penting. Jangan sampai kinerja mereka turun dan berpengaruh pada kualitas putusan karena sarana dan prasarana yang minim," kata Sufmi di Komplek Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2015).
Politikus Gerindra ini mengatakan, ruangan kerja hakim di Pengadilan Tipikor juga tak memadai. Satu ruangan diisi tiga hingga lima hakim. Keadaan ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan ruangan hakim di negara maju seperti Singapura, Belanda, dan Ingris.
"Kalau di Inggris, di Belanda atau di Singapura satu hakim satu ruangan. Karena mereka membutuhkan privasi dan ketenangan dalam menganalisa perkara yang mereka periksa," ungkap dia.
Selain ruangan hakim, tunjangan yang diperoleh belum maksimal dilihat dari masa tugas. Dalam dua atau tiga tahun, mereka harus berpindah-pindah kota.
"Kondisi ini tentu menyebabkan sebagian besar hakim tidak tinggal satu kota dengan keluarganya. Konsekuensinya ada biaya tambahan yang cukup besar, yaitu biaya transportasi untuk bertemu keluarga," ujar dia.
Kemarin, Kepala Humas Pengadilan Tipikor, Sutio Jumagi Akhirno, mencurahkan isi hati hakim yang bertugas di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Selain ruangan, masalah keuangan jadi hal yang paling dikeluhkan. Sebab, tunjangan mereka dihapus.
(Baca:
Curhatan Hakim Pengadilan Tipikor Soal Ruang Sidang & Tunjangan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)