medcom.id, Jakarta: Anas Urbaningrum memuji sikap Wakil Presiden Boediono yang mau menjadi saksi untuk terdakwa Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang terjerat kasus dugaan korupsi dalam Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan bank gagal berdampak sistemik terhadap Bank Century. Menurut Anas, Boediono layak mendapat penghormatan.
"Sebagai seorang tokoh, Wakil Presiden, bekas Gubernur Bank Indonesia, Pak Boediono layak mendapatkan respect (rasa hormat-red)," kata Anas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).
Pujian itu disampaikan Anas saat ditanya wartawan soal rencana Boediono menjadi saksi, besok. Menurut dia, Boediono pasti tahu banyak soal kasus Century. Sebab, Boediono adalah Gubernur BI kala bailout dikucurkan.
"Sebagai Gubernur Bank Indonesia, tentu Pak Boediono paling tahu tentang bagaimana proses keluarnya FPJP. Kemudian, bersama Ibu Sri Mulyani di KSSK. Pak Boediono juga tahu persis bagaimana keluarnya bailout," imbuhnya.
Untuk itulah, kata Anas, penghormatan layak diberikan kepada Boediono. Sebab, dia mau datang ke sidang. "Jadi saya respect dengan Pak Boediono yang mau diperiksa, mau jadi saksi, dan mau hadir sebagai saksi di pengadilan. Terlepas dari apa kesaksiannya dan apakah akan ada konsekuensi hukum atau tidak pada Pak Boediono, itu urusan yang lain," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di