Jakarta: Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyesal karena lalai mengawasi kinerja bawahannya saat pelaksanaan bantuan sosial (bansos) pada 2020. Juliari menilai sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harusnya lebih garang melakukan pengawasan.
"Itu penyesalan saya yang paling tinggi pada saat program berlangsung saya tidak maksimal melakukan pengawasan daripada program tersebut," kata Juliari dalam persidangan yang digelar virtual, Senin, 19 Juli 2021.
Meski begitu, Juliari bakal tetap patuh dengan hukum. Dia akan mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku.
Juliari menyadari kelalaiannya tidak bisa diperbaiki karena sedang sibuk menjalankan persidangan.
"Saya menyadari bahwa saya tidak bisa melakukan pengawasan yang lebih detail lagi terhadap program ataupun pekerjaan yang dijalankan oleh tim-tim di bawah saya sehingga saya harus menghadapi kasus hukum seperti ini yang mulia," ujar Juliari.
Baca: Artis yang Dihadirkan Saat Rapim Kemensos Bukan Cuma Cita Citata
Sebelumnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono dihadirkan sebagai saksi. Dia menjelaskan akal bulus Juliari bertindak culas dalam pengadaan bansos. Ada tiga trik yang dilakukan Juliari dalam kasus itu.
"Jadi kan pola perintahnya ada dari Pak Menteri, ke anggota Tim Teknis Kukuh Ariwibowo ke saya, baru Pak Matheus Joko Santoso (pejabat pembuat komitmen). Ada juga Pak Menteri ke saya dan Kukuh, baru ke Pak Joko. Ada lagi ke saya sama Pak Joko langsung," kata Adi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juli 2021.
Adi mengatakan jurus haram Juliari yang pertama melibatkan Kukuh. Menurut Adi, Kukuh menginstruksikan dirinya untuk mengumpulkan fee operasional ke tiap perusahaan yang menjadi vendor dalam pengadaan bansos.
"Bahasanya (Kukuh), 'Bapake (Juliari) minta Rp10 ribu per kantong'," ujar Adi.
Jakarta: Mantan Menteri Sosial
Juliari Peter Batubara menyesal karena lalai mengawasi kinerja bawahannya saat pelaksanaan bantuan sosial (
bansos) pada 2020. Juliari menilai sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harusnya lebih garang melakukan pengawasan.
"Itu penyesalan saya yang paling tinggi pada saat program berlangsung saya tidak maksimal melakukan pengawasan daripada program tersebut," kata Juliari dalam persidangan yang digelar virtual, Senin, 19 Juli 2021.
Meski begitu, Juliari bakal tetap patuh dengan hukum. Dia akan mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku.
Juliari menyadari kelalaiannya tidak bisa diperbaiki karena sedang sibuk menjalankan persidangan.
"Saya menyadari bahwa saya tidak bisa melakukan pengawasan yang lebih detail lagi terhadap program ataupun pekerjaan yang dijalankan oleh tim-tim di bawah saya sehingga saya harus menghadapi kasus hukum seperti ini yang mulia," ujar Juliari.
Baca:
Artis yang Dihadirkan Saat Rapim Kemensos Bukan Cuma Cita Citata
Sebelumnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono dihadirkan sebagai saksi. Dia menjelaskan akal bulus Juliari bertindak culas dalam pengadaan bansos. Ada tiga trik yang dilakukan Juliari dalam kasus itu.
"Jadi kan pola perintahnya ada dari Pak Menteri, ke anggota Tim Teknis Kukuh Ariwibowo ke saya, baru Pak Matheus Joko Santoso (pejabat pembuat komitmen). Ada juga Pak Menteri ke saya dan Kukuh, baru ke Pak Joko. Ada lagi ke saya sama Pak Joko langsung," kata Adi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juli 2021.
Adi mengatakan jurus haram Juliari yang pertama melibatkan Kukuh. Menurut Adi, Kukuh menginstruksikan dirinya untuk mengumpulkan
fee operasional ke tiap perusahaan yang menjadi vendor dalam pengadaan bansos.
"Bahasanya (Kukuh), 'Bapake (Juliari) minta Rp10 ribu per kantong'," ujar Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)