Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut enam tindak pidana terorisme terjadi selama Januari hingga Mei 2021. Sebanyak 217 terduga teroris ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebanyak 209 orang dalam proses penyidikan dan delapan tersangka dilakukan tindakan tegas terukur. Sebanyak enam meninggal dan dua bom bunuh diri," kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juni 2021.
Listyo memastikan Polri terus mengedepankan pendekatan halus untuk menangkal intoleransi dan radikalisme. Apalagi, kata dia, paham itu telah tersebar hingga ke sektor pendidikan.
"Pengarusutamaan moderasi beragama harus dikedepankan," ujar dia.
Listyo mencontohkan upaya itu, yakni membangun kerja sama dengan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan pemangku kepentingan. Kolaborasi itu guna memperkuat pemahaman masyarakat supaya tidak terjebak radikalisme.
Baca: Wapres: Terorisme Bukan Jihad, tapi Merusak
Langkah kedua, melibatkan ahli dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Tujuannya, mendorong nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi yang memberi jaminan keamanan dalam bermasyarakat.
"Ketiga, melakukan re-edukasi dan memberdayakan saudara-saudara kita khususnya napiter (narapidana teroris)," kata Listyo.
Menurut Listyo, hal itu menjadi momen mengajak napiter betul-betul mencintai Indonesia. Mereka juga diberdayakan agar kesejahteraannya tercukupi.
Terakhir, Polri membuka ruang komunikasi dan diskusi bagi semua pihak. Supaya seluruh masyarakat terlibat aktif menjaga keutuhan Indonesia.
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut enam tindak pidana
terorisme terjadi selama Januari hingga Mei 2021. Sebanyak 217 terduga
teroris ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebanyak 209 orang dalam proses penyidikan dan delapan tersangka dilakukan tindakan tegas terukur. Sebanyak enam meninggal dan dua bom bunuh diri," kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juni 2021.
Listyo memastikan
Polri terus mengedepankan pendekatan halus untuk menangkal intoleransi dan radikalisme. Apalagi, kata dia, paham itu telah tersebar hingga ke sektor pendidikan.
"Pengarusutamaan moderasi beragama harus dikedepankan," ujar dia.
Listyo mencontohkan upaya itu, yakni membangun kerja sama dengan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan pemangku kepentingan. Kolaborasi itu guna memperkuat pemahaman masyarakat supaya tidak terjebak radikalisme.
Baca:
Wapres: Terorisme Bukan Jihad, tapi Merusak
Langkah kedua, melibatkan ahli dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Tujuannya, mendorong nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi yang memberi jaminan keamanan dalam bermasyarakat.
"Ketiga, melakukan re-edukasi dan memberdayakan saudara-saudara kita khususnya napiter (narapidana teroris)," kata Listyo.
Menurut Listyo, hal itu menjadi momen mengajak napiter betul-betul mencintai Indonesia. Mereka juga diberdayakan agar kesejahteraannya tercukupi.
Terakhir, Polri membuka ruang komunikasi dan diskusi bagi semua pihak. Supaya seluruh masyarakat terlibat aktif menjaga keutuhan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)