Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) ustaz Ahmad Farid Okbah, Selasa pagi, 16 November 2021. Farid ditangkap di kediamannya, kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Iya, saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan saat dikonfirmasi, Selasa, 16 November 2021.
Michdan merupakan tim advokasi kasus-kasus terorisme. Dia mendapat informasi penangkapan Farid dari aktivis Islam.
Michdan mengatakan awalnya Farid hendak berdakwah ke Cirebon. Namun, dia lebih dulu ditangkap sebelum pergi.
Densus 88 juga langsung menggeledah kediaman Farid. Namun, Michdan tak mengetahui keberadaan Farid saat ini. Dia bakal mencari tahu keberadaan Farid untuk membantu proses advokasi.
"Kebetulan kan mereka tahu saya tim pengacara muslim," ucapnya.
Densus 88 periksa Farid
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau membeberkan terkait penangkapan Farid. Dedi menyebut Densus masih memeriksa Farid.
"Nanti apabila sudah ada lengkapnya akan kami sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 November 2021.
Dedi menyebut penangkapan itu tak asal. Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan.
"Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan. Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman media," kata Dedi.
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Seorang Guru Ngaji di Bojonegoro
Jakarta: Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror
Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)
ustaz Ahmad Farid Okbah, Selasa pagi, 16 November 2021. Farid ditangkap di kediamannya, kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Iya, saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan saat dikonfirmasi, Selasa, 16 November 2021.
Michdan merupakan tim advokasi kasus-kasus terorisme. Dia mendapat informasi penangkapan Farid dari aktivis Islam.
Michdan mengatakan awalnya Farid hendak berdakwah ke Cirebon. Namun, dia lebih dulu ditangkap sebelum pergi.
Densus 88 juga langsung menggeledah kediaman Farid. Namun, Michdan tak mengetahui keberadaan Farid saat ini. Dia bakal mencari tahu keberadaan Farid untuk membantu proses advokasi.
"Kebetulan kan mereka tahu saya tim pengacara muslim," ucapnya.
Densus 88 periksa Farid
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau membeberkan terkait penangkapan Farid. Dedi menyebut Densus masih memeriksa Farid.
"Nanti apabila sudah ada lengkapnya akan kami sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 November 2021.
Dedi menyebut penangkapan itu tak asal. Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan.
"Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan. Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman media," kata Dedi.
Baca:
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Seorang Guru Ngaji di Bojonegoro
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)