Jakarta: Kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan, membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kliennya. Moeldoko dituding terlibat dalam bisnis obat penanganan covid-19, Ivermectin, dan impor beras.
"ICW melalui Saudara Egi (peneliti ICW Egi Primayogha) telah membuat pernyataan yang tidak benar," kata Otto melalui konferensi pers secara virtual, Kamis, 29 Juli 2021.
Otto menyebut pernyataan ICW berdampak buruk terhadap citra Moeldoko. Mantan Panglima TNI itu dituding melakukan perburuan rente melalui peredaran Ivermectin dan impor beras.
Dia menegaskan Moeldoko sama sekali tidak memiliki hubungan kedua bisnis tersebut. "Tidak ada pegang saham, bukan direktur, dan tidak ada kaitan apa pun," ujar Otto.
(Baca: Komunikasi Buruk Obat Ivermectin)
Dugaan keterlibatan Moeldoko dengan bisnis ivermectin tak lepas dari sosok Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories. ICW menyebut Sofia memiliki hubungan dengan PT Noorpay. Salah satu pemegang saham mayoritas PT Noorpay ialah Joanina Rachma, anak Moeldoko.
ICW juga menyebut PT Noorpay terlibat impor beras bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Moeldoko memiliki hubungan dengan organisasi tani terbesar di Indonesia tersebut.
Otto menegaskan Joanina dan PT Noorpay tidak ada kaitannya dengan bisnis ivermectin maupun impor beras. Dia menyebut PT Noorpay tak bergerak di kedua bidang tersebut.
"Mereka (PT Noorpay) bergerak di bidang IT (informasi dan teknologi)," ujar Otto.
Dia mengakui PT Noorpay pernah bekerja sama dengan HKTI. Namun, kerja sama tersebut tak terkait dengan impor beras.
"Yang pernah dilakukan oleh HKTI bekerja sama dengan PT Noorpay mengirim tenaga training ke Thailand untuk kepentingan para petani, tidak ada kaitannya dengan bisnis beras," ujar Otto.
Jakarta: Kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Moeldoko, Otto Hasibuan, membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kliennya. Moeldoko dituding terlibat dalam bisnis
obat penanganan covid-19, Ivermectin, dan impor beras.
"ICW melalui Saudara Egi (peneliti ICW Egi Primayogha) telah membuat pernyataan yang tidak benar," kata Otto melalui konferensi pers secara virtual, Kamis, 29 Juli 2021.
Otto menyebut pernyataan ICW berdampak buruk terhadap citra Moeldoko. Mantan Panglima TNI itu dituding melakukan perburuan rente melalui peredaran Ivermectin dan impor beras.
Dia menegaskan Moeldoko sama sekali tidak memiliki hubungan kedua bisnis tersebut. "Tidak ada pegang saham, bukan direktur, dan tidak ada kaitan apa pun," ujar Otto.
(Baca:
Komunikasi Buruk Obat Ivermectin)
Dugaan keterlibatan Moeldoko dengan bisnis ivermectin tak lepas dari sosok Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories. ICW menyebut Sofia memiliki hubungan dengan PT Noorpay. Salah satu pemegang saham mayoritas PT Noorpay ialah Joanina Rachma, anak Moeldoko.
ICW juga menyebut PT Noorpay terlibat impor beras bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Moeldoko memiliki hubungan dengan organisasi tani terbesar di Indonesia tersebut.
Otto menegaskan Joanina dan PT Noorpay tidak ada kaitannya dengan bisnis ivermectin maupun impor beras. Dia menyebut PT Noorpay tak bergerak di kedua bidang tersebut.
"Mereka (PT Noorpay) bergerak di bidang IT (informasi dan teknologi)," ujar Otto.
Dia mengakui PT Noorpay pernah bekerja sama dengan HKTI. Namun, kerja sama tersebut tak terkait dengan impor beras.
"Yang pernah dilakukan oleh HKTI bekerja sama dengan PT Noorpay mengirim tenaga training ke Thailand untuk kepentingan para petani, tidak ada kaitannya dengan bisnis beras," ujar Otto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)