Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Medcom.id
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Medcom.id

Dewas Bantah Novel Laporkan Dugaan Bekingan Azis Syamsuddin

Candra Yuri Nuralam • 06 Oktober 2021 08:03
Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku mengetahui delapan orang beking mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Lembaga Antirasuah. Novel mengaku sudah melaporkan dugaan itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
 
Dewas membantah ada laporan dari Novel. Dewas juga mengeklaim tidak pernah ada yang melaporkan tentang adanya beking Azis Syamsuddin di KPK.
 
"Setahu saya, Dewas tidak menerima laporan yang dimaksud," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Rabu, 6 Oktober 2021.

Albertina bingung dengan tudingan Novel yang menyebut laporannya tidak pernah digubris. Pasalnya, laporan itu tidak pernah ada.
 
Ia mengatakan Dewas terbuka jika Novel mau melaporkan dugaan tersebut. Novel tetap bisa melaporkan hal itu meski sudah dipecat dari KPK.
 
"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapa pun," tutur Albertina.
 
KPK menegaskan akan menindak orang yang membantu Azis di instansinya. Lembaga Antikorupsi bakal mendalami dan mencari orang yang diduga membantu Azis.
 
Baca: Kasus Azis Syamsuddin Dinilai Menjawab Keraguan Publik pada KPK
 
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Oktober 2021.
 
Ali mengatakan pendalaman akan dilakukan dengan mencari barang bukti dan pemanggilan saksi. Keterangan satu orang dinilai lemah untuk menyimpulkan dugaan itu.
 
Pendalaman juga akan dilakukan dengan mendalami fakta persidangan. KPK menegaskan tidak akan memandang bulu jika benar ada orang yang bisa digerakkan oleh Azis di dalam markasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan