Jakarta: Keterlibatan menantu penyanyi lawas Nia Daniaty, Rafly N Tilaar atau Raf dibongkar. Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) itu menjadi penampung uang korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Dalam perkara ini rekening Raf dipakai untuk transaksi. Jadi kalau transfer ke rekening Raf, tapi kalau cash (tunai) langsung ke Oli," kata kuasa hukum korban, Odie Hodianto, Jumat, 1 Oktober 2021.
Baca: Cerita Korban Tertipu Tawaran CPNS Anak Nia Daniaty
Odie mengatakan ada 225 orang yang menyerahkan uang ke anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Uang dikirim tunai maupun transfer sebagai jaminan menjadi PNS beragam, mulai Rp25 juta hingga Rp156 juta.
Raf juga ikut menawarkan PNS bersama Oli. Anak dan menantu penyanyi lawas itu kerap menunjukan foto dengan pejabat setiap meyakinkan para korban.
Olivia mengaku sebagai istri dari pengusaha batu bara. Sehingga, memiliki banyak kenalan pejabat. Bahkan, mereka menunjukan foto bersama pejabat eselon I di sebuah Kementerian.
Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar. Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Jakarta: Keterlibatan menantu penyanyi lawas Nia Daniaty, Rafly N Tilaar atau Raf dibongkar. Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) itu menjadi penampung uang korban
penipuan calon pegawai negeri sipil (
CPNS).
"Dalam perkara ini rekening Raf dipakai untuk transaksi. Jadi kalau transfer ke rekening Raf, tapi kalau
cash (tunai) langsung ke Oli," kata kuasa
hukum korban, Odie Hodianto, Jumat, 1 Oktober 2021.
Baca:
Cerita Korban Tertipu Tawaran CPNS Anak Nia Daniaty
Odie mengatakan ada 225 orang yang menyerahkan uang ke anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Uang dikirim tunai maupun transfer sebagai jaminan menjadi PNS beragam, mulai Rp25 juta hingga Rp156 juta.
Raf juga ikut menawarkan PNS bersama Oli. Anak dan menantu penyanyi lawas itu kerap menunjukan foto dengan pejabat setiap meyakinkan para korban.
Olivia mengaku sebagai istri dari pengusaha batu bara. Sehingga, memiliki banyak kenalan pejabat. Bahkan, mereka menunjukan foto bersama pejabat eselon I di sebuah Kementerian.
Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar. Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)