Jakarta: Pelaku perundungan dan pelecehan di KPI Pusat yang menyangkal dan berwacana melaporkan balik korban. Kuasa hukum korban perundungan dan pelecehan di KPI Pusat, Ronny Hutahaean, mengaku tidak gentar terhadap ancaman pelaporan balik itu.
"Semua orang punya hak untuk melapor, tapi kami dari kuasa hukum sudah mengantongi beberapa bukti," ujar Ronny dalam program Primetime News di Metro TV, Senin, 6 September 2021.
Kasus ini pernah ditengahi internal KPI pada 2012. Selanjutnya, perkara ini pernah diadukan kepada Polsek Gambir, Korban pun pernah melakukan pemeriksaan ke psikiater dan psikolog.
"Dengan cukup bukti kami mendorong kepada Polres Jakpus untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan," kata Ronny.
Korban yang berinisial MS telah melaksanakan pemeriksaan psikis di RS Polri Kramat Jati pada pukul 10.00 WIB, Senin, 6 September 2021. Proses visum berjalan lancar meski korban dikabarkan masih menunjukkan gejala traumatis. (Mentari Puspadini)
Jakarta: Pelaku perundungan dan pelecehan di KPI Pusat yang menyangkal dan berwacana melaporkan balik korban. Kuasa hukum korban perundungan dan pelecehan di KPI Pusat, Ronny Hutahaean, mengaku tidak gentar terhadap ancaman pelaporan balik itu.
"Semua orang punya hak untuk melapor, tapi kami dari kuasa hukum sudah mengantongi beberapa bukti," ujar Ronny dalam program
Primetime News di
Metro TV, Senin, 6 September 2021.
Kasus ini pernah ditengahi internal KPI pada 2012. Selanjutnya, perkara ini pernah diadukan kepada Polsek Gambir, Korban pun pernah melakukan pemeriksaan ke psikiater dan psikolog.
"Dengan cukup bukti kami mendorong kepada Polres Jakpus untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan," kata Ronny.
Korban yang berinisial MS telah melaksanakan pemeriksaan psikis di RS Polri Kramat Jati pada pukul 10.00 WIB, Senin, 6 September 2021. Proses visum berjalan lancar meski korban dikabarkan masih menunjukkan gejala traumatis.
(Mentari Puspadini) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)