"Kata siapa? Lihat datanya kemarin diungkap itu bagian dari ada yang mendapat keuntungan, termasuk bandar di sana," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024.
Sandi mengatakan penyidikan terus dilakukan dalam perkara ini. Hal ini untuk menangkap bandar besar judi online yang menyengsarakan masyarakat.
"Tentu saja ini masih berkembang, masih kita kembangkan kalau memang memungkinkan untuk kita ambil yang di atasnya lagi. Sedang diupayakan penyidik untuk kita tuntas sampai ke akar-akarnya," ungkap jenderal bintang dua itu.
Sandi menyebut Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada telah mengeskpose pengungkapan kasus judi online pada Jumat, 21 Juni 2024. Penangkapan akan terus dilakukan jajarannya.
"Komitmen Polri akan menindak tegas semua rangkaian judi online sampai ke akar-akarnya," tegas Sandi.
Baca Juga: Promosi Judi Online, 6 Selebgram Kaltim Ditetapkan sebagai Tersangka |
Sebanyak 464 tersangka judi online ditangkap sejak April-Juni 2024. Ratusan tersangka ini ditangkap dalam penyidikan 318 kasus.
"Dari 23 April-17 Juni 2024 Bareskrim mengungkap 318 kasus dan menangkap 464 tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
Wahyu mengatakan langkah itu diambil setelah Presiden Joko Widodo memberi atensi dan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi daring. Selain menangkap ratusan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya uang Rp67 miliar.
"Dengan menyita barang bukti berupa uang Rp67,5 miliar, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM," beber jenderal bintang tiga itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id