Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi jual beli gas yang terkait dengan kasus dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Informasi itu diulik melalui pemeriksaan delapan saksi.
“Kemudian untuk perkara PGN, saksi digali pengetahuannya tentang kerjasama antara PGN dengan PT IG, juga pertemuan-pertemuan yang dilakukan, serta tentang pembayaran yang dilakukan oleh PT PGN dalam transaksi jual beli gas kepada PT IAE,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Sebanyak delapan saksi adalah Corporate Secretary PT PGN Bagas, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi Arso Sadewo, dan eks Direktur Komersial PT PGN Tbk Diko Seno Widagdo. Kemudian, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PGN Tbk Fadjar Harianto Widodo dan Direktur Utama PT ISARGAS Iswan Ibrahim.
Lalu, Direktur Utama PT Sucofindo Joni Triananda Hasjim, mantan Departement Head Gas Supply Division PT PGN Tbk Octavianus Lede Mude, dan Division Head Government Community Relations, Pjs. Corporate Secretary PT PGN Tbk Susanto.
Budi enggan memerinci informasi yang diulik penyidik dari para saksi. Data lengkap akan dipaparkan saat penahanan tersangka dilakukan.
Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendalami transaksi jual beli gas yang terkait dengan kasus dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Informasi itu diulik melalui pemeriksaan delapan saksi.
“Kemudian untuk perkara PGN, saksi digali pengetahuannya tentang kerjasama antara
PGN dengan PT IG, juga pertemuan-pertemuan yang dilakukan, serta tentang pembayaran yang dilakukan oleh PT PGN dalam transaksi jual beli gas kepada PT IAE,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Sebanyak delapan saksi adalah Corporate Secretary PT PGN Bagas, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi Arso Sadewo, dan eks Direktur Komersial PT PGN Tbk Diko Seno Widagdo. Kemudian, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PGN Tbk Fadjar Harianto Widodo dan Direktur Utama PT ISARGAS Iswan Ibrahim.
Lalu, Direktur Utama PT Sucofindo Joni Triananda Hasjim, mantan Departement Head Gas Supply Division PT PGN Tbk Octavianus Lede Mude, dan Division Head Government Community Relations, Pjs. Corporate Secretary PT PGN Tbk Susanto.
Budi enggan memerinci informasi yang diulik penyidik dari para saksi. Data lengkap akan dipaparkan saat penahanan tersangka dilakukan.
Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)