Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi untuk membongkar dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energi. Tiga di antaranya mantan pejabat PGN.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Juni 2024.
Budi memerinci tiga mantan pejabat yang bakal dimintai keterangan hari ini yaitu mantan Product Development PT PGN Tbk Reza Maghraby, mantan Head of Marketing Direktorat Komersial PT PGN Tbk Adi Munandir, mantan Direktur Keuangan PT PGN Nusantara Suyono.
KPK juga memanggil pihak swasta atas nama Wachid Hasim selaku Direktur PT ISARGAS. Satu saksi lainnya yakni mantan Manager Legal and Relations di HCML Wahyudin.
KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari para saksi. Mereka diharap kooperatif.
Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil enam saksi untuk membongkar dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energi. Tiga di antaranya mantan pejabat PGN.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Juni 2024.
Budi memerinci tiga mantan pejabat yang bakal dimintai keterangan hari ini yaitu mantan Product Development PT PGN Tbk Reza Maghraby, mantan Head of Marketing Direktorat Komersial PT PGN Tbk Adi Munandir, mantan Direktur Keuangan PT PGN Nusantara Suyono.
KPK juga memanggil pihak swasta atas nama Wachid Hasim selaku Direktur PT ISARGAS. Satu saksi lainnya yakni mantan Manager Legal and Relations di HCML Wahyudin.
KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari para saksi. Mereka diharap kooperatif.
Sebelumnya,
KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)