Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

3 Mantan Pejabat PGN Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 11 Juni 2024 12:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi untuk membongkar dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energi. Tiga di antaranya mantan pejabat PGN.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Juni 2024.
 
Budi memerinci tiga mantan pejabat yang bakal dimintai keterangan hari ini yaitu mantan Product Development PT PGN Tbk Reza Maghraby, mantan Head of Marketing Direktorat Komersial PT PGN Tbk Adi Munandir, mantan Direktur Keuangan PT PGN Nusantara Suyono. 

KPK juga memanggil pihak swasta atas nama Wachid Hasim selaku Direktur PT ISARGAS. Satu saksi lainnya yakni mantan Manager Legal and Relations di HCML Wahyudin.
 
Baca juga: KPK Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp117 Miliar

KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari para saksi. Mereka diharap kooperatif.
 
Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
 
KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan