"Ada lagi (sidang etik hari ini), banyak (yang akan digelar karena totalnya) 93 orang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Sebanyak 15 orang menjalani peradilan instansi pertama pada Rabu, 17 Januari 2024.
Tumpak belum bisa memerinci nama-nama pihak yang akan diadili dalam perkara ini. Namun, Dewas KPK mendalami penerimaan uang dalam persidangan kemarin.
"Ya, apa benar mereka menerima (uang pungli), begitu kan, melakukan pungli," ujar Tumpak.
| Baca juga: Dewas: Integritas, Akuntabilitas, dan Profesionalitas KPK Merosot pada 2023 |
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id