Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming/Medcom.id/Candra
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming/Medcom.id/Candra

Bela Mardani Maming, BW dan Denny Indrayana Dikritik

M Sholahadhin Azhar • 27 Juli 2022 12:03
Jakarta: Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana dikritik lantaran membela mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Keduanya dikenal sebagai pegiat antikorupsi dan saat ini menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan rasuah izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.
 
"Menepuk air didulang, tepercik muka sendiri, Pak BW dan Pak Denny Indrayana dua pegiat antikorupsi mempertontonkan perilaku 'lain di kata lain di perbuatan' ada apa ini," kata peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) Sirojudin melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 Juli 2022.
 
Dia menyebut pegiat antikorupsi mestinya mengerti dan mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, kasus dapat dibuka secara terang benderang.

Di sisi lain, Sirojudin menyayangkan sikap kuasa hukum Mardani Maming yang seakan bungkam dengan keberadaan kliennya. Mardani menjadi buronan dan KPK telah berkoordinasi dengan Polri untuk menangkapnya.
 

Baca: Praperadilan Mardani Maming Diputus Hari Ini, KPK Optimistis Menang


"Di sisi lain ini kuasa hukum malah terus membangun narasi di publik seolah KPK dzalim, kriminalisasi, merasa difitnah dan lain-lain. Itu kan basi, ada mekanisme pengadilan. Buktikan di sana," kata dia.
 
Sirojudin meminta semua pihak ikut mengawal kasus yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu itu. Saat ini, Mardani Maming berupaya menggagalkan penetapan tersangka melalui praperadilan.
 
"Kami mendukung KPK, bahwa siapa pun yang bersalah harus ditindak tegas tanpa pandang bulu karena semua sama di mata hukum," kata Sirojudin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan