Jakarta: Peniadaan tilang manual disebut membuat pelanggaran lalu lintas semakin marak terjadi, khususnya di daerah yang tak ada kamera tilang elektronik (ETLE). Polda Metro Jaya memastikan peniadaan tilang manual bukan berarti tak ada penindakan dari aparat.
"Apabila menemukan itu (pelanggar) pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak dengan meningkatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Jumat, 4 November 2022.
Meski tak melakukan tilang, kata dia, petugas di lapangan bakal tetap proaktif menangani pelanggaran lalu lintas. Tindakan yang dilakukan bisa berupa teguran atau imbauan.
"Anggota akan melakukan teguran, imbauan, sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, mengingatkan demi keselamatan," ungkap dia.
Latif mengatakan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan sambil menunggu digunakannya ETLE mobile. Nantinya, jika ETLE mobile tersebut sudah dapat digunakan, polisi akan secara otomatis melakukan penilangan pada setiap pelanggar.
"Itu nanti alat-alat yang itu (ETLE mobile) bisa kami gunakan untuk itu tapi kan ini sedang proses," ungkap dia.
Jakarta: Peniadaan tilang manual disebut membuat pelanggaran lalu lintas semakin marak terjadi, khususnya di daerah yang tak ada kamera tilang elektronik (
ETLE). Polda Metro Jaya memastikan peniadaan tilang manual bukan berarti tak ada penindakan dari aparat.
"Apabila menemukan itu (pelanggar) pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak dengan meningkatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja," kata Direktur Lalu Lintas
Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Jumat, 4 November 2022.
Meski tak melakukan tilang, kata dia, petugas di lapangan bakal tetap proaktif menangani pelanggaran lalu lintas. Tindakan yang dilakukan bisa berupa teguran atau imbauan.
"Anggota akan melakukan teguran, imbauan, sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, mengingatkan demi keselamatan," ungkap dia.
Latif mengatakan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan sambil menunggu digunakannya ETLE
mobile. Nantinya, jika
ETLE mobile tersebut sudah dapat digunakan, polisi akan secara otomatis melakukan penilangan pada setiap pelanggar.
"Itu nanti alat-alat yang itu (ETLE
mobile) bisa kami gunakan untuk itu tapi kan ini sedang proses," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)