Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa
Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa

Lari dari KPK, Bupati Mamberamo Diduga Kabur ke Papua Nugini

Candra Yuri Nuralam • 18 Juli 2022 18:32
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menduga Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua Nugini. Dia diduga menggunakan jalur tikus untuk melarikan diri dari panggilan paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan Ricky tidak mungkin ke Papua Nugini memakai pesawat. Pasalnya, dia sudah masuk daftar cegah berdasarkan permintaan KPK untuk bepergian ke luar negeri.
 

Baca: Sejumlah Pihak Diduga Membantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur


"Paspor RHP (Ricky Ham Pagawak) juga resmi dicabut sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dokumen negara," kata Nyoman melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Juli 2022.
 
Nyoman mengatakan pencegahan Ricky berlaku sampai 3 Desember 2022. Saat ini, paspor Ricky cuma sebuah buku yang berisikan tulisan biasa.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia dijadikan buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. 
 
KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky. Dia diharap menyampaikan hak hukumnya di depan penyidik sesuai aturan yang berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan