Terdakwa Kuat Ma'ruf. Medcom.id Tangkapan layar.
Terdakwa Kuat Ma'ruf. Medcom.id Tangkapan layar.

Ditanya Sambo Siap atau Tidak Dipenjara, Kuat Ma'ruf Nangis

Theofilus Ifan Sucipto • 09 Januari 2023 16:46
Jakarta: Terdakwa Kuat Ma'ruf mengungkapkan dirinya hancur hati saat menerima telepon dari Ferdy Sambo. Sambo meminta Kuat memberi keterangan jujur saat diperiksa di Bareskrim.
 
"Bapak ngomong, ceritakan saja semua, yang bohong-bohong dicabut. Kamu siap ya Uat (panggilan Kuat)," kata Kuat menirukan ucapan Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.
 
Kuat bingung dengan pernyataan siap tersebut. Dia bertanya langsung kepada Sambo.

"Kamu siap kan dipenjara, Uat? (kata Sambo). Saya menangis waktu itu," papar dia.
 
Kuat menyebut dirinya tidak menjawab apapun. Sambo meneruskan percakapan dengan menyalahkan Kuat karena tidak menceritakan kejadian di Magelang.
 
"Wong Bapak saja tidak bertanya, bagaimana saya mau cerita? Itu dalam hati saya," tutur dia.
 

Baca: Alasan Ricky Rizal Tak Beri Tahu Permintaan Sambo Soal Penembakan Brigadir J


Hakim Wahyu Imam Santoso menanyakan maksud siap dipenjara kepada Kuat. Kuat langsung menjawab bahwa tidak ada orang yang mau dipenjara.
 
Kuat menjadi salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Kuat, terdakwa lainnya ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer alias Bharada W. Keempatnya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
 
Sementara itu, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
 
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan