"Belum, belum kami sampaikan," ungkap Ronny kepada Metro TV di Bareskrim Polri, Senin, 15 Agustus 2022.
Sebelumnya, Bharada E berharap keluarganya mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab ia juga khawatir keluarganya akan terancam keselamatanya.
Walau belum mengajukan perlindungan LPSK, Ronny mengkonfirmasi bahwa keluarga berada dalam keadaan baik-baik saja. Ia juga mengatakan pihak Bharada E berharap poin permohonan yang akan diajukan dapat dikabulkan.
Baca juga: LPSK: Bharada E Tidak Memiliki Niat Membunuh Brigadir J |
"Kami berharap keselamatan klien kami yang utama, tidak hanya klien kami tapi keluarga juga. Kami harapkan sehingga proses ini lancar sampai ke pengadilan," tambahnya.
LPSK telah mengabulkan permohonan Bharada E sebagai justice collaborator (JC). Sejak disetujuinya permohonan sebagai JC, Bharada E baru mengajukan perlindungan prosedural, fisik, hukum, psikologis, dan psikososial. LPSK juga mengkonfirmasi akan memberikan lindungan keluarga jika dibutuhkan.
(Jose Imanuel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id