Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Lelang Tanah Eks Bupati Lampung Selatan Senilai Rp5,2 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 08 November 2022 14:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu bidang tanah milik mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Aset itu dilelang atas putusan Mahkaman Agung (MA).
 
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Zainudin Hasan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 November 2022.
 
Ali mengatakan tanah yang dilelang itu ada di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Aset tersebut tidak memiliki surat hak milik.

"Dilelang dengan harga limit Rp5.254.919.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.000," ujar Ali.
 

Baca: KPK Hibahkan Aset Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar ke TNI AU Senilai Rp30,9 M


Lelang digelar pada Kamis, 24 November 2022. Metode lelang menggunakan closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id.
 
Pemenang lelang wajib melunasi aset yang dibeli dalam waktu lima hari kerja. Pemenang juga harus menyiapkan dana dua persen dari harga aset sebagai bea lelang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan