Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Bripka RR Berikan Keterangan Tambahan Soal Penembakan Brigadir J

Siti Yona Hukmana • 13 September 2022 15:18
Jakarta: Bripka Ricky Rizal (RR) memberikan keterangan tambahan terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu untuk melengkapi berkas perkara agar segera bisa dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
"Jadi pelengkapan, empat hari lalu ada pemeriksaan, jadi mengubah judul saja karena ada masukan dari Kejaksaan berdasarkan pentunjuk Kejaksaan," kata kuasa hukum Bripka Ricky, Erman Ummar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 September 2022.
 
Erman mengatakan ada 200 pertanyaan lebih dalam keterangan sebelumnya. Kemudian, 23 keterangan dari pertanyaan sebelumnya diganti. 

"Jadi diganti itu saja, datang sekarang penggantian judul, di copy paste saja isinya jadi judulnya itu (keterangan tambahan)," ungkap Erman.
 
Erman memandang kliennya tidak lama lagi akan menjalani persidangan. Berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilengkapi pada Kamis, 1 September 2022 lalu disebut hampir rampung.
 
"Saya melihat mungkin dalam beberapa hari ini sudah siap dilimpahkan ke Kejaksaan, mungkin Kejaksaan nunggu berapa minggu lagi baru P-21 (lengkap)," ujar Erman.

Baca: Mahfud MD Nilai Pengusutan Kasus Brigadir J di Jalur yang Tepat


Bripka Ricky menjadi tersangka penembakan Brigadir J bersama empat orang lainnya. Keempatnya ialah atasannya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; dan Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga (ART) Putri sekaligus sopir.
 
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan