Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman terkait surat elektronik 'kuda Troya'. Pemeriksaan Aris akan dipimpin langsung oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan tim akan mengklarifikasi ihwal luapan emosi Aris dan tujuan jenderal bintang satu itu mengungkap sejumlah kejanggalan penanganan perkara korupsi KTP-el.
"Jadi beberapa hal akan diklarifikasi lebih lanjut dan kronologisnya akan kita lihat," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa, 10 April 2018.
Aris sempat meluapkan emosinya dan mengaku kecewa dengan KPK. Kekecewaan Aris bermula dari adanya surel penerimaan pegawai KPK yang!diterimanya. Dalam surel itu, disebut seorang kepala satgas yang akan kembali ke KPK merupakan 'kuda Troya' atau 'musuh dalam selimut'.
Baca: Luapan Emosi Brigjen Aris terhadap KPK
Aris yang merasa geram dan tertuduh pun akhirnya membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus KTP-el. Aris menyebut kasus yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu sempat akan dilokalisasi hanya pada pelaksanaan proyek. KPK tidak akan menyentuh proses perencanaan proyek KTP-el seperti sekarang.
Aris juga sempat mempertanyakan alasan KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem termasuk menggeledah kantor Biomorf. Sementara KPK bersemangat dalam penggeledahan di lembaga hukum.
Febri hanya menekankan KPK bakal terus mengusut kasus dugaan korupsi megaproyek di bawah Kementerian Dalam Negeri tersebut. Dia juga membantah ada pihak-pihak internal KPK yang berupaya mengendalikan kasus korupsi KTP-el.
"Saya tidak tahu pesan apa yang ingin disampaikan (Aris Budiman). Kami jalan secara prudent, dan juga bukti-bukti sudah diuji di persidangan. Sebuah kasus hukum tentu dilihat dari proses persidangan dan hasil persidangan itu," pungkas Febri.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/lKYE4QQK" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman terkait surat elektronik 'kuda Troya'. Pemeriksaan Aris akan dipimpin langsung oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan tim akan mengklarifikasi ihwal luapan emosi Aris dan tujuan jenderal bintang satu itu mengungkap sejumlah kejanggalan penanganan perkara korupsi KTP-el.
"Jadi beberapa hal akan diklarifikasi lebih lanjut dan kronologisnya akan kita lihat," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa, 10 April 2018.
Aris sempat meluapkan emosinya dan mengaku kecewa dengan KPK. Kekecewaan Aris bermula dari adanya surel penerimaan pegawai KPK yang!diterimanya. Dalam surel itu, disebut seorang kepala satgas yang akan kembali ke KPK merupakan 'kuda Troya' atau 'musuh dalam selimut'.
Baca: Luapan Emosi Brigjen Aris terhadap KPK
Aris yang merasa geram dan tertuduh pun akhirnya membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus KTP-el. Aris menyebut kasus yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu sempat akan dilokalisasi hanya pada pelaksanaan proyek. KPK tidak akan menyentuh proses perencanaan proyek KTP-el seperti sekarang.
Aris juga sempat mempertanyakan alasan KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem termasuk menggeledah kantor Biomorf. Sementara KPK bersemangat dalam penggeledahan di lembaga hukum.
Febri hanya menekankan KPK bakal terus mengusut kasus dugaan korupsi megaproyek di bawah Kementerian Dalam Negeri tersebut. Dia juga membantah ada pihak-pihak internal KPK yang berupaya mengendalikan kasus korupsi KTP-el.
"Saya tidak tahu pesan apa yang ingin disampaikan (Aris Budiman). Kami jalan secara prudent, dan juga bukti-bukti sudah diuji di persidangan. Sebuah kasus hukum tentu dilihat dari proses persidangan dan hasil persidangan itu," pungkas Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)