Jakarta: Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengaku sempat mempertanyakan status hukum Setya Novanto. Ia mempertanyakan hal itu lantaran mengetahui Novanto tengah tersangkut kasus hukum.
Hal tersebut diungkap Bimanesh saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Fredrich Yunadi, mantan pengacara Novanto. Mulanya, kata Bimanesh, Fredrich sempat menghubunginya dan meminta merawat kliennya, Novanto.
"Kamis, 16 November 2017, terdakwa menelepon saya, kata dia, kliennya, Setya Novanto minta dirawat," jelas Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 19 April 2018.
Baca: Bimanesh: Merawat Novanto Karena Tanggung Jawab
Bimanesh kemudian menanyakan soal keluhan mantan ketua DPR itu. Menurut Bimanesh, dari keterangan Fredrich, Novanto mengeluh pusing dan sempoyongan setelah dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara.
Frerdrich lalu mempertanyakan apakah dirinya bersedia merawat Novanto. Bimanesh mengaku tak masalah merawat Novanto.
"Seperti saya terima permintaan pasien lain. Lalu saya tanyakan masalah status hukumnya. Dikatakan oleh terdakwa sudah bebas," ungkapnya.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri mempertanyakan maksud status hukum bebas yang dimaksud oleh Fredrich. Kendati begitu, Bimanesh mengaku tak mempertanyakan soal itu ke Fredrich.
"Karena saya tahu dia ada masalah hukum saat itu, tapi saya tidak nanya maksudnya bebas itu apa," tutur mantan dokter RS Bhayangkara Polri itu.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybJ6ZwAb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengaku sempat mempertanyakan status hukum Setya Novanto. Ia mempertanyakan hal itu lantaran mengetahui Novanto tengah tersangkut kasus hukum.
Hal tersebut diungkap Bimanesh saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Fredrich Yunadi, mantan pengacara Novanto. Mulanya, kata Bimanesh, Fredrich sempat menghubunginya dan meminta merawat kliennya, Novanto.
"Kamis, 16 November 2017, terdakwa menelepon saya, kata dia, kliennya, Setya Novanto minta dirawat," jelas Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 19 April 2018.
Baca: Bimanesh: Merawat Novanto Karena Tanggung Jawab
Bimanesh kemudian menanyakan soal keluhan mantan ketua DPR itu. Menurut Bimanesh, dari keterangan Fredrich, Novanto mengeluh pusing dan sempoyongan setelah dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara.
Frerdrich lalu mempertanyakan apakah dirinya bersedia merawat Novanto. Bimanesh mengaku tak masalah merawat Novanto.
"Seperti saya terima permintaan pasien lain. Lalu saya tanyakan masalah status hukumnya. Dikatakan oleh terdakwa sudah bebas," ungkapnya.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri mempertanyakan maksud status hukum bebas yang dimaksud oleh Fredrich. Kendati begitu, Bimanesh mengaku tak mempertanyakan soal itu ke Fredrich.
"Karena saya tahu dia ada masalah hukum saat itu, tapi saya tidak nanya maksudnya bebas itu apa," tutur mantan dokter RS Bhayangkara Polri itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)