Besok, Kasus Ahmad Dhani Dibawa ke Persidangan di Surabaya
Candra Yuri Nuralam • 06 Februari 2019 23:23
Jakarta: Tersangka kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani persidangan di Surabaya, besok. Pemindahan ini sempat mengalami perubahan jadwal.
Pemindahan Dhani ditunda lantaran Fadli Zon dan Fahri Hamzah mempertanyakan putusan tersebut. Dhani dipastikan akan berangkat menuju Surabaya untuk jalani sidang besok pukul 04.20 pagi.
"Pesawat pertama pagi ya. Pesawat jam 04.20, (dari Seokarno Hatta). Karena kan sidangnya di Surabaya pagi. Penetapan Pengadilan Tinggi sudah ada," kata Kepala Rumah Tahanan, Oga Darmawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 Februari 2019.
Oga belum bisa memastikan kapan pastinya Ahmad Dhani akan berangkat dari Rutan Cipinang menuju Bandara Soekarno Hatta. Itu, kata dia, kebijakan dari pihak kejaksaan. "Nah itu yang nanti kejaksaannya yang ambil ya. Karena kalau kita kan hanya menyerahkan saja," katanya.
Dhani akan menjalani kembali sidang pertama di Pengadilan Negeri Surabaya terkait ujaran kebencian pagi. Serah terima akan dilakukan besok.
"Tadi kejaksaan bilang ke kita. Kan kita tanya 'kenapa kok pagi-pagi?' jaksanya bilang karena sidangnya di Surabaya pagi. Nah kalau nanti jaksa tidak bisa menghadirkan dia di persidangan atau terlambat kan jaksanya kena tegur dari pengadilan," ujar Oga.
Lebih lanjut, Oga belum bisa memastikan kepulangan Dhani kembali ke Jakarta. Menurut dia, keputusan tersebut diserahkan kepada pengadilan.
"Nah itu juga kita enggak ngerti. Kan ibaratnya beliau itu kan menitipkan tas ke kita atau dompet ya kan. Sekarang dompetnya diambil kan yang punya, pemiliknya kan mereka (pengadilan)," tutur Oga.
Jakarta: Tersangka kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani persidangan di Surabaya, besok. Pemindahan ini sempat mengalami perubahan jadwal.
Pemindahan Dhani ditunda lantaran Fadli Zon dan Fahri Hamzah mempertanyakan putusan tersebut. Dhani dipastikan akan berangkat menuju Surabaya untuk jalani sidang besok pukul 04.20 pagi.
"Pesawat pertama pagi ya. Pesawat jam 04.20, (dari Seokarno Hatta). Karena kan sidangnya di Surabaya pagi. Penetapan Pengadilan Tinggi sudah ada," kata Kepala Rumah Tahanan, Oga Darmawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 Februari 2019.
Oga belum bisa memastikan kapan pastinya Ahmad Dhani akan berangkat dari Rutan Cipinang menuju Bandara Soekarno Hatta. Itu, kata dia, kebijakan dari pihak kejaksaan. "Nah itu yang nanti kejaksaannya yang ambil ya. Karena kalau kita kan hanya menyerahkan saja," katanya.
Dhani akan menjalani kembali sidang pertama di Pengadilan Negeri Surabaya terkait ujaran kebencian pagi. Serah terima akan dilakukan besok.
"Tadi kejaksaan bilang ke kita. Kan kita tanya 'kenapa kok pagi-pagi?' jaksanya bilang karena sidangnya di Surabaya pagi. Nah kalau nanti jaksa tidak bisa menghadirkan dia di persidangan atau terlambat kan jaksanya kena tegur dari pengadilan," ujar Oga.
Lebih lanjut, Oga belum bisa memastikan kepulangan Dhani kembali ke Jakarta. Menurut dia, keputusan tersebut diserahkan kepada pengadilan.
"Nah itu juga kita enggak ngerti. Kan ibaratnya beliau itu kan menitipkan tas ke kita atau dompet ya kan. Sekarang dompetnya diambil kan yang punya, pemiliknya kan mereka (pengadilan)," tutur Oga. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(EKO)