medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengirim surat ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Salah satu isinya meminta penyidikan kasus atas Abraham Samad ditangguhkan.
Isi surat tersebut yakni pimpinan KPK meminta agar penyidikan terhadap Samad dalam dugaan melakukan tindak pidana pertemuan secara langsung maupun tak langsung dengan pihak yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK untuk ditangguhkan.
Kemudian, memberi kesempatan kepada Pimpinan KPK untuk melakukan pemeriksaan internal mengingat hal tersebut lebih mengarah kepada pelanggaran etika.
"Kami akan segera menginformasikan kepada Kapolri," kata Kuasa Hukum Samad, Saor Siagian di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
Hal itu disampaikan, usai Samad diperiksa perdana sebagai tersangka kasus pertemuan di rumah kaca. Samad diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.50 WIB.
Penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Mohammad Yusuf Sahide. Samad diduga bertemu pihak yang memiliki kepentingan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki KPK.
medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengirim surat ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Salah satu isinya meminta penyidikan kasus atas Abraham Samad ditangguhkan.
Isi surat tersebut yakni pimpinan KPK meminta agar penyidikan terhadap Samad dalam dugaan melakukan tindak pidana pertemuan secara langsung maupun tak langsung dengan pihak yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK untuk ditangguhkan.
Kemudian, memberi kesempatan kepada Pimpinan KPK untuk melakukan pemeriksaan internal mengingat hal tersebut lebih mengarah kepada pelanggaran etika.
"Kami akan segera menginformasikan kepada Kapolri," kata Kuasa Hukum Samad, Saor Siagian di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
Hal itu disampaikan, usai Samad diperiksa perdana sebagai tersangka kasus pertemuan di rumah kaca. Samad diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.50 WIB.
Penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Mohammad Yusuf Sahide. Samad diduga bertemu pihak yang memiliki kepentingan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)