Auditor BPK Ali Sadli bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Auditor BPK Ali Sadli bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Hafidz Mubarak

Sekjen Kemendes Tahu Proses Suap ke Auditor BPK

Surya Perkasa • 16 Agustus 2017 15:15
medcom.id, Jakarta: Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi disebut Jaksa KPK banyak mengetahui proses suap ke auditor BPK. Bahkan, dia disebut "merestui" mantan Irjen Sugito dan anak buahnya mengumpulkan iuran suap dari sembilan unit kerja eselon I.
 
Hal ini terungkap dalam pembacaan dakwaan Sugito dan Jarot di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017. Usai menerima surat Konsep Temuan Pemeriksaan atas Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2016 Kemendes PDTT pada April 2017, Anwar dan Sugito mendatangi Ketua Sub Tim 1 BPK Choirul Anam.
 
Choirul menyebut opini Laporan Keuangan Kemendes PDTT 2016 yang terancam mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dapat naik peringkat. Syaratnya, Kemendes PDTT memberi "atensi" berbentuk uang ke penanggung jawab, yakni Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

"Anwar Sanusi pun menanyakan berapa nominal perhatian yang harus diberikan," kata Jaksa Penuntut KPK Ali Fikri saat membacakan dakwaan.‎
 
Baca: Irjen Kemendes Didakwa Menyuap Auditor BPK
 
Choirul menyebut harga yang harus dibayar Kemendes PDTT sekira Rp250 Juta. Anwar Sanusi meminta terdakwa Sugito agar memenuhinya dengan mengatakan, "Tolong diupayakan."
 
Setelahnya, Sugito mengumpulkan sembilan Unit Kerja Eselon I (UKE 1) untuk menyampaikan niatan ini. Pertemuan yang dipimpin Sugito dan Jarot ini pun turut diketahui oleh Anwar.
 
Dalam pertemuan tersebut, Sugito dan Jarot mengumpulkan puluhan juta uang dari masing-masing unit. Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT ikut memberi iuran hingga Rp40 juta. Uang tersebut kemudian diberikan ke Rochmadi lewat Ali. Uang sebesar Rp240 juta diberikan dalam dua tahap.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan