medcom.id, Jakarta: Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius menangani kasus korupsi bidang agraria. Dewi Kartika, salah satu juru bicara komite, meminta KPK mengawasi praktik pemberian izin usaha pertambangan dan perkebunan yang disinyalir berbau rasywah.
"Pemerintahan Jokowi (Presiden Joko Widodo) sedang giat mendorong janji reformasi agraria. Itu sangat tidak mungkin jika tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi di sektor agraria termasuk di kehutanan dan perkebunan," tegas Dewi saat menemui pimpinan lembaga antirasywah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.
Dewi mengungkapkan, kehadiran sejumlah petani se-Indonesia ingin menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK. Terutama, berkaitan perizinan usaha agraria yang menyimpang.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menemui petani dan perwakilan komite mengatakan, pihaknya pernah menghimpun lebih dari 12 kementerian dan lembaga yang menangani konflik agraria dan penanganan lahan. Saut berjanji mempelajari permasalahan di sektor agraria. Bahkan, dia menegaskan tidak akan berhenti mengusut praktik korupsi terkait pemberian izin.
"Ada ribuan case, kita tidak spesifik bicara kasus per kasus hari ini, karena kalau bicara kasus, ada ribuan yang KPK harus mendalaminya," ucap Saut.
medcom.id, Jakarta: Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius menangani kasus korupsi bidang agraria. Dewi Kartika, salah satu juru bicara komite, meminta KPK mengawasi praktik pemberian izin usaha pertambangan dan perkebunan yang disinyalir berbau rasywah.
"Pemerintahan Jokowi (Presiden Joko Widodo) sedang giat mendorong janji reformasi agraria. Itu sangat tidak mungkin jika tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi di sektor agraria termasuk di kehutanan dan perkebunan," tegas Dewi saat menemui pimpinan lembaga antirasywah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.
Dewi mengungkapkan, kehadiran sejumlah petani se-Indonesia ingin menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK. Terutama, berkaitan perizinan usaha agraria yang menyimpang.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menemui petani dan perwakilan komite mengatakan, pihaknya pernah menghimpun lebih dari 12 kementerian dan lembaga yang menangani konflik agraria dan penanganan lahan. Saut berjanji mempelajari permasalahan di sektor agraria. Bahkan, dia menegaskan tidak akan berhenti mengusut praktik korupsi terkait pemberian izin.
"Ada ribuan case, kita tidak spesifik bicara kasus per kasus hari ini, karena kalau bicara kasus, ada ribuan yang KPK harus mendalaminya," ucap Saut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)