Sabu cair diskotek MG/Medcom.id/Arga Sumantri
Sabu cair diskotek MG/Medcom.id/Arga Sumantri

Narkoba di Diskotek MG Berbentuk Sabu Cair

Arga sumantri • 17 Desember 2017 14:21
Jakarta: Ada modus baru dalam peredaran narkoba jenis sabu di diskotek MG Internasional Club, Jakarta Barat. Sabu diedarkan dalam bentuk cairan serupa air putih dalam botol air mineral.
 
"Bentuknya dia pakai botol air mineral ukuran 330 ml. Dia copot logonya," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny Latuperrisa di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu, 17 Desember 2017. 
 
Johny menjelaskan satu botol cairan mengandung zat metamfetamin (sabu) itu dijual dengan harga Rp400 ribu per botol. Sabu cair itu bisa digunakan untuk empat orang.
 
Saat digeledah, sekitar 80 botol berisi sabu cair siap edar ditemukan. Ada pula ratusan botol lainnya yang sudah kosong. "Mereka letakkan botol ini di lantai dua," ujarnya.
 
Johny mengatakan, tak sembarang orang bisa memesan sabu cair itu. Mereka yang bisa memesan, hanya yang memiliki kartu anggota yang sudah disediakan.
 
"Bagaimana proses mendapat kartu member ini masih kita dalami. Tentu kalau baru sekali dua kali ke sini engga bakal bisa memesan," bebernya.
 
Narkoba di Diskotek MG Berbentuk Sabu Cair
 
Alur memesan sabu di diskotek MG
 
BNN menetapkan lima pegawai diskotek sebagai tersangka, yakni Wastam, 43, Ferdiansyah, 23, Dedi Wahyudi, 40, Mislah, 45, dan manager diskotek, Fadly. Mereka diduga berperan dalam peredaran narkoba di diskotek yang tak jauh dari kawasan Kalijodo itu.
 
Salah seorang tersangka, Dedi Wahyudi, bercerita singkat mekanisme memesan sabu cair di diskotek itu. Setiap pengunjung yang memesan, wajib menunjukkan kartu anggota pada Dedi. Pria yang dijuluki kapten di diskotek itu lalu melaporkan pada tersangka lain, Wastam. 
 
"Saya hanya memberitahukan ke dia (Wastam)," kata Dedi kepada Medcom.id.

Narkoba di Diskotek MG Berbentuk Sabu Cair
 
Setelah itu, Wastam meminta tersangka lainya, Ferdiansyah, mengambil sabu cair yang sudah dikemas dalam botol air mineral ukuran 330 ml itu ke lantai dua. Ferdiansyah pula yang menyerahkan sabu cair ke pelanggan. 
 
"Kalau hari biasa paling (sedia) dua dus. Satu dus isinya 24 botol. Kalau hari libur, bisa tiga atau empat dus," kata Ferdi. 
 
Pelanggan, lalu membayar kepada Mislan. Pria berusia 45 tahun itu mengaku baru dua bulan bekerja di diskotek sebagai juru bayar khusus sabu cair. 
 
Informasi yang dihimpun, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan penyelundupan sabu cair di Bandara Soekarno-Hatta, setahun lalu. Petugas BNN butuh waktu beberapa bulan melakukan penyelidikan sampai akhirnya menggerebek diskotek itu dini hari tadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan