Ilustrasi--Polisi mengatur barang bukti narkoba jenis sabu serta sejumlah tersangka saat gelar sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di halaman Mapolda Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Zabur Karuru)
Ilustrasi--Polisi mengatur barang bukti narkoba jenis sabu serta sejumlah tersangka saat gelar sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di halaman Mapolda Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Zabur Karuru)

Di Balik Kejahatan Narkoba

05 Januari 2018 10:16
Jakarta: Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Indonesia dinilai sudah sangat serius. Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan menyebut Indonesia merupakan pangsa pasar yang strategis dalam peredaran narkoba jenis baru.
 
Sekjen Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Ashar Suryobroto menyebut, fakta Indonesia dijadikan sebagai pangsa pasar terbesar narkoba membuktikan bahwa kejahatan narkoba bukan hanya terorganisasi melainkan juga profesional dan sistematis.
 
"Terbukti dengan kasus terakhir yang diungkap BNN (narkoba cair di MG club). Terlihat sekali terorganisasi dari meracik sampai mengedarkan. Dilakukan oleh profesional, sistematis, tak sembarang orang bisa masuk," katanya, dalam News Story Insight (NSI), Kamis 4 Januari 2017.

Ashar menduga, otak di balik pembuatan narkoba cair bukan orang biasa. Paling tidak hal itu dilakukan oleh profesional, ahli kimia atau orang yang memahami bagaimana meracik narkoba cair hingga bentuknyabisa menyerupai air mineral kemasan.
 
Pun dengan peredarannya yang sistematis. Setiap orang yang masuk ke klub harus sudah menjadi anggota agar bisa mendapatkan narkoba dengan lebih mudah.
 
"Bisa dikatakan, ini kasus kejahatan narkotika yang lengkap. Walaupun masih dalam lingkup sendiri belum sampai internasional," katanya.
 
Ashar meyakini bahwa MG hanyalah satu dari beberapa kasus yang terungkap. Sementara masih banyak jaringan narkoba lain yang mungkin beredar di sejumlah wilayah di Indonesia yang tidak diketahui.
 
Menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan semua pihak bahwa pemberantasan narkoba jangan hanya terfokus pada tindakan represif. Upaya preventif tetap harus dilakukan meskipun realisasinya lebih sulit dari sekadar retorika.
 
"Kita tidak melihat bahwa pencegahan terhadap para pemakai baru dilakukan. Di sisi lain kalau soal penindakan, skornya 10," kata Ashar.
 
Ashar pun sepakat bahwa jaringan narkoba akan selalu selangkah lebih maju dari pemerintah. Pelaku kejahatan narkoba akan selalu mencari cara untuk memproduksi barang-barang haram yang tak bertentangan dengan undang-undang.
 
Asas hukum positif ini dilakukan agar ketika tertangkap pun berharap bahwa barang bukti yang disita bukanlah jenis narkoba yang dilarang oleh undang-undang.
 
"Kalau terjebak pada hukum positif, sesuatu yang tidak disebut dalam undang-undang narkoba itulah yang berbahaya," ungkapnya.
 
Lagi-lagi, cara yang bisa dilakukan pemerintah selain memutus rantai suplai dengan melakukan penangkapan, sidak, dan lain sebagainya juga menekan permintaan. Melakukan pencegahan terhadap mereka yang belum dijangkau oleh suplai.
 
"Yang terbaik, start from home. Kembali lagi pemda, aparat daerah, keluarga, kembali lagi penanganan narkoba adalah tanggung jawab semua pihak," jelasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan