medcom.id, Jakarta: Berkas penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat, dengan tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng bakal dilimpahkan ke pengadilan. Dalam waktu dekat Choel segera disidang.
"Tidak terasa sudah 40 hari kasus berjalan. Hari ini adalah pelimpahan, artinya dalam waktu kurang lebih empat minggu sidang sudah dimulai," kata Choel di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 17 Maret 2017.
Choel sudah lama menunggu waktu persidangan itu. Bahkan sejak namanya disebut terlibat dalam kasus yang juga menyeret kakaknya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.
"Akhirnya tiba waktu kami untuk membela diri untuk mendapatkan keadilan," tambah Choel.
Choel mengaku bakal membuka pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan. Kendati begitu, dia belum mau membuka saat ini.
Ketika ditanya soal keterlibatan Edy Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus itu, Choel belum mau terburu-buru. "Di pengadilan akan terlihat yah," imbuh dia.
Luhut Pangaribuan, kuasa hukum Choel, menyebut mengajukan justice collaborator yang dilakukan kliennya buat membuka terang kasus ini. Luhut bilang, tak ada orang besar yang bakal dibuka Choel. "Itu dalam kasus Andi Mallarangeng. Nggak ada lagi hal baru," katanya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/RkjQAAgb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Berkas penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat, dengan tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng bakal dilimpahkan ke pengadilan. Dalam waktu dekat Choel segera disidang.
"Tidak terasa sudah 40 hari kasus berjalan. Hari ini adalah pelimpahan, artinya dalam waktu kurang lebih empat minggu sidang sudah dimulai," kata Choel di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 17 Maret 2017.
Choel sudah lama menunggu waktu persidangan itu. Bahkan sejak namanya disebut terlibat dalam kasus yang juga menyeret kakaknya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.
"Akhirnya tiba waktu kami untuk membela diri untuk mendapatkan keadilan," tambah Choel.
Choel mengaku bakal membuka pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan. Kendati begitu, dia belum mau membuka saat ini.
Ketika ditanya soal keterlibatan Edy Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus itu, Choel belum mau terburu-buru. "Di pengadilan akan terlihat yah," imbuh dia.
Luhut Pangaribuan, kuasa hukum Choel, menyebut mengajukan
justice collaborator yang dilakukan kliennya buat membuka terang kasus ini. Luhut bilang, tak ada orang besar yang bakal dibuka Choel. "Itu dalam kasus Andi Mallarangeng. Nggak ada lagi hal baru," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)