Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Kombes Ricky Yanuarfi /MTVN/Lukman Diah Sari
Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Kombes Ricky Yanuarfi /MTVN/Lukman Diah Sari

eksekusi mati

BNN Desak Kejagung Segera Eksekusi Mati 148 Terpidana Narkoba

Lukman Diah Sari • 25 Maret 2017 19:51
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 148 terpidana mati kasus narkoba masih bisa bertahan hidup di balik jeruji besi. Badan Narkotika Nasional (BNN) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera mengeksekusi mati para terpidana tersebut.
 
"Kita desak Kejaksaan sebagai eksekutor. Pak Budi Waseso (Kepala BNN) selalu berhubungan dengan jaksa, agar setelah ini inkrah segera eksekusi," kata Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Ricky Yanuarfi dalam diskusi 'Pasang Surut Perang Terhadap Narkoba' pada Gathering Wartawan Trunojoyo, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 25 Maret 2017. 
 
Data sebanyak 148 terpidana mati yang belum dieksekusi, kata Ricky, merupakan jumlah terpidana mati kasus narkoba sampai bulan ini. 

"Kalau itu enggak dilaksanakan, nanti ada lagi putusan seperti Wong Chi Ping. Tambah lagi, tambah lagi. Apa nunggu mati di penjara," kata dia.
 
Lebih lanjut, kata dia, terhadap upaya BNN yang selama tiga bulan ke belakang, telah menembak mati 8 bandar narkoba di sejumlah wilayah di Indonesia. Itu merupakan kesepakatan perang terhadap narkoba. Terlebih bila nyawa petugas atau masyarakat sekitar terancam. 
 
"Begitu ada perlawanan (dari bandar), ya kita hajar," ujar dia.
 
Keputusan tembak mati, kata Ricky, sudah jadi putusan utama saat terjadi perlawanan. Itu lantaran, para bandar narkoba sudah terlatih untuk bisa melawan petugas. 
 
"Tertembak pun mereka masih bisa melawan. Makanya kita harus tegas terhadap mereka," tegas dia.
 
Kalaupun ada perbedaan pendapat yang menyatakan hak asasi, Ricky mengaku heran. Ricky mempertanyakan apa yang harus dibela dari satu bandar narkoba yang mati ketimbang dampak dahsyat dari ulah satu bandar tersebut.
 
"Kita balikkan saja (dalih hak asasi itu). Kalau 30 kilogram lolos, 1 kilogram bisa mematikan 5 orang. Bisa dibayangkan itu, berapa anak bangsa yang mati sia-sia karena narkoba. Ini cuma satu orang (bandar)," tutur dia.
 
Menurut Ricky, seorang kurir atau bandar narkoba telah bekerja sama, bermufakat jahat terhadap bangsa Indonesia. Mereka, kata Ricky layak, disebut pengkhianat bangsa. 
 
"Mereka juga punya intelijen, jangan salah lho. Kita punya alat sadap, mereka cari alat anti sadap. Mereka akan berpikir berapa puluh kali untuk meng-cover apa yang kita punya. Berpacu teknologi dan aturan hukum," ujar dia.
 
Memberantas narkoba, tegas Ricky, tidak mudah. Bukan hanya dengan menangkap kemudian memenjarakan dan masalah pun selesai. Tidak. "Ketika diproses di penjara, apa enggak pakai lagi pas bebas. Memberantas narkoba harus dari hulu sampai hilir," tandas Ricky.
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan