Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Tentukan Langkah Hukum Setelah Mengeksekusi Edhy Prabowo

Candra Yuri Nuralam • 14 Maret 2022 06:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menerima putusan lengkap kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Namun, Lembaga Antikorupsi bakal menjalankan eksekusi berdasarkan kasasi dalam waktu dekat.
 
"Setelah eksekusi kami akan analisis lebih lanjut pertimbangan putusan untuk langkah hukum berikutnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Maret 2022.
 
Ali mengatakan KPK harus melakukan perintah eksekusi meskipun putusan belum diterima. Sebab, perintah majelis kasasi sudah final dalam tahapan pencarian keadilan.

"Sebagai pemahaman bersama, karena ini putusan tingkat peradilan akhir, maka secara normatif putusan telah berkekuatan hukum tetap," ujar Ali.
 
Baca: KPK Pelajari Putusan Kasasi Sebelum Jerat Edhy Prabowo di Pencucian Uang
 
Hukuman Edhy Prabowo diubah majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) dalam kasus suap ekspor benih lobster. Hukuman Edhy menjadi lima tahun penjara.
 
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara lima tahun dan denda sebesar Rp400 juta," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Denda itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayarkan, hukuman penjara Edhy bakal ditambah enam bulan.
 
Edhy juga mendapatkan hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun. Hukuman ini baru dihitung setelah Edhy selesai menjalankan pidana pokoknya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan