Jakarta: Polisi telah mengantongi identitas terduga dalang pembunuhan Vicky Firlana, 22, yang ditemukan tewas di Permakaman Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Teduga otak pembunuhan diduga menyewa seseorang untuk menghabisi nyawa korban.
"Yang menyuruh (dalang) sudah teridentifikasi, kami sudah bagi dengan tim dengan Resmob Polda Metro Jaya, untuk mempercepat pengungkapan (kasus ini)," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jaksel, Kebayoran Baru, Jumat, 11 Februari 2022.
Terduga dalang pembunuhan tengah diburu polisi. Menurut Budhi, kesimpulan mengenai dalang pembunuhan didapat dari keterangan eksekutor. Pelaku berinisial MYL yang sudah ditangkap mengaku menghabisi Vicky Firlana atas perintah seseorang dengan kompensasi sejumlah uang.
"Dari informasi yang kami dapatkan, pelaku (MYL) mendapatkan bayaran (dari) orang yang menyuruh (dalang) untuk melakukan tindakan tersebut, bahkan perintahnya sudah jelas, untuk menghabisi (membunuh korban)," terang Budhi.
Budhi menjelaskan MYL telah menerima sebagian pembayaran atau uang muka dari sang dalang sebelum beraksi. Informasi diperoleh, MYL akan menerima uang Rp1 juta apabila telah membunuh korban.
Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan di Permakaman Ulujami Ditangkap
Selain memberikan uang, otak pembunuhan ini juga menyerahkan gunting kepada MYL untuk membunuh Vicky Firlana. Polisi juga memburu pelaku lain yang diduga turut membantu MYL dalam melakukan pembunuhan.
"Kami melihat ini ada lebih satu orang pelaku, ada yang menyuruh ada juga yang membantu," ujar Budhi.
Sebelumnnya, seorang pemuda diketahui bernama Vicky Firlana, 22, ditemukan tewas di area Permakaman Chober, Ulujami Raya, RW 01, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis, 10 Februari 2022.
Lelaki malang itu ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tergeletak di dekat salah satu makam. Korban mengenakan baju dan celana panjang hitam. Terdapat tanda kekerasan diduga akibat benda tajam pada tubuh pemuda yang diketahui bekerja sebagai koki itu.
Jakarta: Polisi telah mengantongi identitas terduga dalang
pembunuhan Vicky Firlana, 22, yang ditemukan tewas di Permakaman Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Teduga otak pembunuhan diduga menyewa seseorang untuk menghabisi nyawa korban.
"Yang menyuruh (dalang) sudah teridentifikasi, kami sudah bagi dengan tim dengan Resmob Polda Metro Jaya, untuk mempercepat pengungkapan (kasus ini)," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jaksel, Kebayoran Baru, Jumat, 11 Februari 2022.
Terduga dalang
pembunuhan tengah diburu polisi. Menurut Budhi, kesimpulan mengenai dalang pembunuhan didapat dari keterangan eksekutor. Pelaku berinisial MYL yang sudah ditangkap mengaku menghabisi Vicky Firlana atas perintah seseorang dengan kompensasi sejumlah uang.
"Dari informasi yang kami dapatkan, pelaku (MYL) mendapatkan bayaran (dari) orang yang menyuruh (dalang) untuk melakukan tindakan tersebut, bahkan perintahnya sudah jelas, untuk menghabisi (membunuh korban)," terang Budhi.
Budhi menjelaskan MYL telah menerima sebagian pembayaran atau uang muka dari sang dalang sebelum beraksi. Informasi diperoleh, MYL akan menerima uang Rp1 juta apabila telah membunuh korban.
Baca:
Terduga Pelaku Pembunuhan di Permakaman Ulujami Ditangkap
Selain memberikan uang, otak pembunuhan ini juga menyerahkan gunting kepada MYL untuk membunuh Vicky Firlana. Polisi juga memburu pelaku lain yang diduga turut membantu MYL dalam melakukan pembunuhan.
"Kami melihat ini ada lebih satu orang pelaku, ada yang menyuruh ada juga yang membantu," ujar Budhi.
Sebelumnnya, seorang pemuda diketahui bernama Vicky Firlana, 22, ditemukan tewas di area Permakaman Chober, Ulujami Raya, RW 01, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis, 10 Februari 2022.
Lelaki malang itu ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tergeletak di dekat salah satu makam. Korban mengenakan baju dan celana panjang hitam. Terdapat tanda kekerasan diduga akibat benda tajam pada tubuh pemuda yang diketahui bekerja sebagai koki itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)