"Insyallah sidang dimulai pukul 09.00 WIB," kata Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, kepada Medcom.id, Senin, 4 Januari 2021.
Rizieq tidak menghadiri sidang praperadilan itu. Hanya kuasa hukum yang mewakili Rizieq di meja hijau.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: 1.610 Personel Gabungan Jaga Sidang Perdana Praperadilan Rizieq
Sebelumnya, Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan terkait penahanan Rizieq serta penetapan tersangka terhadap lima anggota FPI yang terjerat kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Permohonan itu terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel. Salah satu tergugat dalam permohonan itu, yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Polisi memperketat pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 4 Januari 2020. Muhammad Rizieq Shihab menjalani sidang pertama praperadilan penetapan tersangka dan penahanan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di sana.
"Sebanyak 1.610 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu, 3 Januari 2021.
Argo mengatakan pengamanan akan dilakukan di sekitaran gedung pengadilan. Polisi lalu lintas juga disiagakan di sekitaran lokasi untuk mengatur arus kendaraan.
(ADN)