Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melewati 100 hari kerja sejak didapuk memimpin Korps Bhayangkara pada 27 Januari 2021. Kinerja Listyo dinilai punya ciri khas dari sisi penerapan teknologi.
"Dalam kerja 100 harinya ini kita bisa menilai dan merasakan bahwa ciri khas kinerja Kapolri ini aplikatif bukan lagi konsep maupun teori," kata anggota Komisi III Eva Yuliana dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Mei 2021.
Eva menyoroti pencapaian restorative justice dan menerbitkan pedoman tentang mekanisme penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Listyo juga sudah mengoptimalkan potensi teknologi untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
Politikus NasDem itu menyebut pemanfaatan teknologi untuk pelayanan masyarakat telah direalisasikan dengan baik. Pertama, aplikasi E-dumas atau elektronik pengaduan masyarakat yang membantu laporan terkait penyalahgunaan wewenang oleh Polri.
(Baca: Survei: Masyarakat Menaruh Harapan Besar Kepada Kapolri Jenderal Listyo)
Kedua, aplikasi untuk memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Eva mengatakan, program itu adaptif terhadap situasi pandemi covid-19.
Ketiga, berlakunya E-TLE atau electronic traffic law enforcement di beberapa provinsi. Perangkat tersebut untuk meminimalisir pungli di jalan dan menerapkan tilang secara online.
"Penguasaan teknologi menjadi poin plus di mata saya untuk Jendral Sigit," ujar Eva.
Eva menuturkan, Kapolri dalam 100 hari kerja sudah banyak melaksanakan janjinya ketika fit and proper test. Meski belum tuntas.
"Itu wajar karena baru 100 hari. Namun kita bisa melihat perubahan nyata yang disajikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo," kata Eva.
Jakarta:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melewati 100 hari kerja sejak didapuk memimpin Korps Bhayangkara pada 27 Januari 2021. Kinerja Listyo dinilai punya ciri khas dari sisi penerapan teknologi.
"Dalam kerja 100 harinya ini kita bisa menilai dan merasakan bahwa ciri khas kinerja Kapolri ini aplikatif bukan lagi konsep maupun teori," kata anggota
Komisi III Eva Yuliana dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Mei 2021.
Eva menyoroti pencapaian
restorative justice dan menerbitkan pedoman tentang mekanisme penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Listyo juga sudah mengoptimalkan potensi teknologi untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
Politikus NasDem itu menyebut pemanfaatan teknologi untuk pelayanan masyarakat telah direalisasikan dengan baik. Pertama, aplikasi E-dumas atau elektronik pengaduan masyarakat yang membantu laporan terkait penyalahgunaan wewenang oleh Polri.
(Baca:
Survei: Masyarakat Menaruh Harapan Besar Kepada Kapolri Jenderal Listyo)
Kedua, aplikasi untuk memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Eva mengatakan, program itu adaptif terhadap situasi pandemi covid-19.
Ketiga, berlakunya E-TLE atau
electronic traffic law enforcement di beberapa provinsi. Perangkat tersebut untuk meminimalisir pungli di jalan dan menerapkan tilang secara online.
"Penguasaan teknologi menjadi poin plus di mata saya untuk Jendral Sigit," ujar Eva.
Eva menuturkan, Kapolri dalam 100 hari kerja sudah banyak melaksanakan janjinya ketika
fit and proper test. Meski belum tuntas.
"Itu wajar karena baru 100 hari. Namun kita bisa melihat perubahan nyata yang disajikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo," kata Eva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)