Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Hadir Langsung di Sidang

Zaenal Arifin • 17 November 2020 23:56
Jakarta: Sidang lanjutan kasus dugaan suap dalam penerbitan surat jalan palsu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
 
Perkara ini melibatkan tiga orang terdakwa, yakni Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking. Djoko Tjandra dan Prasetijo hadir langsung di ruang persidangan, sedangkan Anita hadir secara virtual.
 
Baca: KPK Yakin Berkas Djoko Tjandra Segera Dikirim

Sidang yang dipimpin hakim Ketua Muhammad Sirat itu digelar di ruang sidang utama PN Jaktim. Sidang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa, 17 November 2020.
 
Sebelum memulai persidangan, Hakim Sirat menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa. Ketiga terdakwa mengaku sehat dan siap mengikuti jalannya persidangan. Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi ahli.
 
"Yakni ahli siber, Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), tata naskah Polri, dan ahli pidana," ujar jaksa Yeni Trimulyani saat dikonfirmasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan