Bahaya Pejabat Ditjen Pajak Merangkap Konsultan, KPK: Bayar Pajak Jadi Sedikit
Candra Yuri Nuralam • 09 Maret 2023 14:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut berbahaya jika pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap sebagai konsultan. Pendapatan negara bisa sedikit.
"Kenapa kalau (pejabat Ditjen Pajak merangkap) konsultan pajak jadi bahaya? Dia kan berhubungan dengan wajib pajak dan wajib pajak berkepentingan membayar sesedikit mungkin," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023.
Pahala menjelaskan pejabat tidak etik jika Ditjen Pajak merangkap sebagai konsultan berdasarkan peraturan yang berlaku. Kedua pekerjaan itu juga memiliki pola pikir yang bertolak belakang.
"Petugas pajak berkepentingan atas nama negara menggunakan wewenangnya supaya pungutan pajak maksimum. Nah muncul risiko begitu dia ketemu bahwa yang ini mau sedikit yang ini mau banyak," ucap Pahala.
Koneksi antara pejabat Ditjen Pajak yang merangkap konsultan dengan kliennya juga berpotensi menimbulkan lobi-lobi berbau korupsi. Biasanya berupa gratifikasi dan suap.
Perangkapan pekerjaan itu juga berpotensi sebagai modus pencucian uang. Pejabat Ditjen Pajak bisa seenaknya menerima uang panas dengan menampungnya di rekening perusahaan.
"Karena di LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) nilai perusahaannya (aset dan keuntungan) enggak dicantumin cuma sahamnya saja yang dicantumin," ujar Pahala.
KPK kini tengah mencari pejabat Ditjen Pajak yang merangkap sebagai konsultan. Lembaga Antirasuah tidak mau pemasukan negara berkurang cuma karena kepentingan pribadi.
"Kan definisinya itu penerimaan terkait jabatan dan wewenang, makanya itu yang kita cari. Bukan soal kayaknya, kita enggak pusing lah. Tapi kalau dia ada nerima terkait wewenang dia, itu yang kita cari," kata Pahala.
Pejabat Ditjen Pajak yang merangkap konsultan sarat konflik kepentingan. Makanya, penelusuran dibutuhkan untuk mencegah celah korupsi.
"Dia memperlebar risikonya. Tadinya risikonya cuma kalau dia kasih uang ke gua, jadi lebih susah lagi risikonya," terang Pahala.
Ratusan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ternyata banyak yang tajir. KPK mencatat banyak perusahaan sahamnya dimiliki mereka.
"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai (Ditjen) Pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Pahala, perusahaan yang terendus memiliki aset dan penghasilan yang besar. Utangnya pun tinggi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut berbahaya jika pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap sebagai konsultan. Pendapatan negara bisa sedikit.
"Kenapa kalau (pejabat Ditjen Pajak merangkap) konsultan pajak jadi bahaya? Dia kan berhubungan dengan wajib pajak dan wajib pajak berkepentingan membayar sesedikit mungkin," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023.
Pahala menjelaskan pejabat tidak etik jika Ditjen Pajak merangkap sebagai konsultan berdasarkan peraturan yang berlaku. Kedua pekerjaan itu juga memiliki pola pikir yang bertolak belakang.
"Petugas pajak berkepentingan atas nama negara menggunakan wewenangnya supaya pungutan pajak maksimum. Nah muncul risiko begitu dia ketemu bahwa yang ini mau sedikit yang ini mau banyak," ucap Pahala.
Koneksi antara pejabat Ditjen Pajak yang merangkap konsultan dengan kliennya juga berpotensi menimbulkan lobi-lobi berbau korupsi. Biasanya berupa gratifikasi dan suap.
Perangkapan pekerjaan itu juga berpotensi sebagai modus pencucian uang. Pejabat Ditjen Pajak bisa seenaknya menerima uang panas dengan menampungnya di rekening perusahaan.
"Karena di LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) nilai perusahaannya (aset dan keuntungan) enggak dicantumin cuma sahamnya saja yang dicantumin," ujar Pahala.
KPK kini tengah mencari pejabat Ditjen Pajak yang merangkap sebagai konsultan. Lembaga Antirasuah tidak mau pemasukan negara berkurang cuma karena kepentingan pribadi.
"Kan definisinya itu penerimaan terkait jabatan dan wewenang, makanya itu yang kita cari. Bukan soal kayaknya, kita enggak pusing lah. Tapi kalau dia ada nerima terkait wewenang dia, itu yang kita cari," kata Pahala.
Pejabat Ditjen Pajak yang merangkap konsultan sarat konflik kepentingan. Makanya, penelusuran dibutuhkan untuk mencegah celah korupsi.
"Dia memperlebar risikonya. Tadinya risikonya cuma kalau dia kasih uang ke gua, jadi lebih susah lagi risikonya," terang Pahala.
Ratusan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ternyata banyak yang tajir. KPK mencatat banyak perusahaan sahamnya dimiliki mereka.
"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai (Ditjen) Pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Pahala, perusahaan yang terendus memiliki aset dan penghasilan yang besar. Utangnya pun tinggi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)