Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Kantongi Bukti Cukup Terhadap 7 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Nonaktif Pemalang

Candra Yuri Nuralam • 14 Maret 2023 08:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo. Mereka semua dijerat atas adanya kecukupan bukti.
 
"KPK mengembangkan perkara ini dengan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemberian suap dan berdasarkan alat bukti," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
 
Ali menjelaskan sebagian temuan baru ini didapatkan dalam persidangan. KPK membuka penyelidikan sampai menemukan adanya pihak yang bisa ditersangkakan.

"Kemudian meningkatkan status perkaranya ke penyidikan," ucap Ali.
 
Baca juga: Desa Antikorupsi Bisa Hapus Budaya Koruptif

 
Ali enggan memerinci identitas tujuh tersangka itu. Tapi, mereka berprofesi sebagai kepala dinas, badan dan pejabat lain di Pemalang.
 
KPK juga berjanji bakal terbuka dalam pengusutan kasus ini. Masyarakat diharap ikut melakukan pemantauan terhadap pengerjaan perkara ini.
 
"KPK akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan perkara ini pada publik dan berharap publik untuk dapat mengawal prosesnya sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan hukum," ujar Ali.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan